Kabar Bima

Bandar dan Pembeli Togel di Madapangga Dibekuk

299
×

Bandar dan Pembeli Togel di Madapangga Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Bandar dan pembeli Kupon putih togel asal Kecamatan Madapangga, Rabu (25/10) ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima.

Bandar dan Pembeli Togel di Madapangga Dibekuk - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“ABK (37) selaku bandar dan 3 orang lainya sebagai pembeli masing-masing ABD (41), EDS (39) dan HSN (19) ditangkap saat transaksi jual beli di rumah bandar di Kecamatan Madapangga,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima IPTU. David Sidiq.

Bandar dan Pembeli Togel di Madapangga Dibekuk - Kabar Harian Bima

Diakuinya, sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa di jalan lintas Bima Sumbawa ada transaksi jual beli kupon putih togel.

Sesaat kemudian tim menuju rumah terduga dan berhasil mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 400 ribu, kalkulator dan 20 lembar delapan angka togel.

“Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Polres untuk proses lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-05