Penadah Hasil Curanmor Dibekuk

Kabar Bima121 Dilihat

Kabupaten Bima, Kahaba.- berawal dari penagkapan SG, pelaku Curanmor yang dibekuk Rabu kemarin. MH (19) penadah motor hasil curian asal Desa Kuta Kecamatan Parado dibekuk di rumahnya sekitar pukul 02.00 Wita, , Kamis (02/11).

Penadah Hasil Curanmor Dibekuk - Kabar Harian Bima
Penadah hasil Curanmor saat diamankan. Foto: Dok. Polres Bima Kota

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, berdasarkan hasil pengakuan SG, Motor FU hasil curian bersama temanya W dijual pada MH. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung menuju rumah MH.


iklan

“MH dibekuk bersama barang bukti 1 unit sepeda motor FU hasil curian yang tidak memiliki surat kendaraan,” katanya.

Baca:   Lawan Polisi dengan Golok, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Puma

Kini, pelaku penadah motor hasil curian itu sudah berada di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

*Kahaba-05


Komentar