Kabar Bima

774 Unit Randis Pemkot Bima Belum Bayar Pajak

293
×

774 Unit Randis Pemkot Bima Belum Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 774 unit dari 1237 unit Kendaraan Dinas (Randis) lingkup Pemerintah Kota Bima berplat merah ternyata masih nunggak pajak. Itu diungkapkan Kasi Pendataan dan Penetapan Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB UPPD) Cabang Bima Siti Suhada, setelah pelaksanaan Operasi Gabungan bersama polisi, Rabu (8/11).

774 Unit Randis Pemkot Bima Belum Bayar Pajak - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Menurut Suhada, berdasarkan data yang dimiliki Samsat, kendaraan dinas roda 2 dan 4 yang dimiliki Pemerintah Kota Bima, sebanyak 1237 unit. Kemudian yang baru memenuhi wajib membayar pajak sebanyak 463, sedangkan 774 unit belum membayar pajak kendaraan.

774 Unit Randis Pemkot Bima Belum Bayar Pajak - Kabar Harian Bima

“774 Randis itu berada di bagian sekretatriat, SKPD, Camat maupun pihak kelurahan,” sebutnya.

Suhadah menjelaskan, menyikapi soal itu pihaknya pernah melayangkan surat pemberitahuan dan teguran, agar pajak segera dibayar dan diperpanjang izin pajak kendaraan.

“Surat pemberitahuan sudah dilayangkan lebih dari 1 kali. Baik itu di Bagian Umum, Humas Setda Kota Bima dan setiap SKPD. Hasilnya, hanya sebagaian yang datang bayar pajak,” katanya.

Ditambahkannya, bila dijumlahkan dalam bentuk uang. Maka 774 Randis yang belum membayar pajak sebesar Rp 300 juta. Maka dari itu, pihaknya berharap agar kedepan tunggakan pajak tersebut dapat segera diselesaikan.

*Kahaba-04