Kabupaten Bima, Kahaba.- Temuan Satuan Petugas (Satgas) Dana Desa dari Kementerian Desa dan PDTT RI tak hanya di Desa Woro Kecamatan Mapadangga, tetapi juga di Desa Oi Saro Kecamatan Sanggar. Hasil evaluasi Satgas, temuan di Desa Oi Saro sebanyak Rp30 juta lebih. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan di Desa Woro.
“Ada temuan pembayaran pajak, kemudian dana Rp22 Juta tahun 2016 masih dibawa oleh mantan kepala. Akumulasi semuanya sekitar Rp30 jutaan,” ungkap Tenaga Ahli Desa Kabupaten Bima, Abdul Rauf, Senin (13/11) siang.
Anggaran Rp22 juta itu kata Rauf, digunakan untuk pengadaan kambing. Seharusnya anggaran tersebut untuk 16 ekor kambing, tetapi yang ada baru 12 ekor. Sehingga untuk sisa kekurangan 4 ekor diminta segera diselesaikan. Kalau tahun ini sebagian masih dikerjakan untuk dana desa tahap dua, sehingga belum bisa disimpulkan.
“Diakui oleh Mantan Kades bahwa dana itu memang digunakan dengan disaksikan oleh Kepala Desa, Bendahara Desa, BPD, Camat dan Kapolsek setempat. Termasuk DPMDes, Inspektorat dan saya Tenaga Ahli Desa yang ikut bersama Satgas,” jelasnya.
Selain temuan anggaran lanjut dia, temuan satgas di lapangan juga tidak ada produk pengawasan, seperti kemajuan pekerjaan dan laporan harian karena memang tidak ada fisik laporan. Terkait dengan semua temuan tersebut, direkomendasikan pengembalian semua. Karena memang tahap ini masih pembinaan.
“Untuk rentang waktu, didorong segera hari ini seharusnya diperintahkan untuk dikembalikan. Kami bersama DPMDes diberi tugas untuk mengecek perkembangan dan mengontrol pengembaliannya,” sebut Rauf.
Untuk catatan evaluasi administrasi sambung dia, memang masih banyak kelemahan. Kebanyakan desa membelanjakan kebutuhan pekerjaan, tetapi tidak punya bukti-bukti. Ada fisik, tetapi tidak jelas peruntukan pembayaran dan buktinya. Harusnya swakelola, melibatkan masyarakat dan banyak orang ada kuitansi pembayaran untuk siapa dan berapa nilainya, tetapi tidak ada.
“Disisi ini, hampir semua desa kami amati kondisinya sama. Harusnya setiap belanja itu dicatat dan direkap, tetapi yang terjadi selesai pekerjaan baru direkap. Sehingga kesannya fiktif, tidak menggambarkan kondisi sebenarnya,” ujar dia.
Rauf menegaskan, apabila hasil temuan tidak dikembalikan akan berdampak pengurangan dana desa senilai temuan tersebut. Namun sementara ini belum berdampak hukum karena masih pembinaan dan pengembalian. Setidaknya kata dia, dua desa yang dievaluasi satgas hampir mengambarkan kondisi semua desa.
“Memang lokus dari Satgas desa ini hanya ke dana desa tranfser pusat, karena ADD urusannya inspektorat dari sisi kewenangan,” tambahnya.
*Kahaba-03