Kabar Bima

“Kanjeng Dimas Bima” Ternyata Sudah Menipu Banyak Orang

433
×

“Kanjeng Dimas Bima” Ternyata Sudah Menipu Banyak Orang

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang juga terjadi di Kabupaten Bima. Kasus yang dilakukan ABD di Kecamatan Bolo rupanya tidak hanya menimpa warga Desa Darussalam, Asiah Junaidin (32). Setidaknya, ada sekitar 5 orang lagi yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh “Kanjeng Dimas Bima” ini. (Baca. Modus Penggandaan Uang, Wanita Asal Bolo ini Ditipu Puluhan Juta)

"Kanjeng Dimas Bima" Ternyata Sudah Menipu Banyak Orang - Kabar Harian Bima
ABD saat diperiksa polisi. Foto: Yadien

Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI mengaku, setelah Asiah melaporkan kasus penipuan itu, ada 5 warga lain yang juga ikut melapor atas kasus yang sama yang dilakukan oleh warga Dusun Palisondo Desa Sondosia Kecamatan Bolo itu.

Kelima warga itu sebutnya masing – masing Ratna dengan kerugian Rp 30 juta, H Abidin dengan kerugian Rp 70 juta, Usman dengan kerugian Rp 42 juta, Syahrul dengan kerugian Rp 30 juta dan Rudi dengan kerugian Rp 40 juta.

“Ada juga warga Talabiu dan warga Kota Bima yang datang melapor namun kami arahkan untuk melaporkan ke Polsek di wilayah hukumnya masing-masing,” ujarnya, Senin (20/11)

Atas tindak kriminal yang dilakukan ABD, status pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka dengan tuduhan penipuan dan dengan ancaman hukuman 4 tahun bui.

“Dia statusnya sudah menjadi tersangka,” bebernya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang di luar dari logika. Karena akan rawan dengan penipuan.

“Seperti ini sangat tidak masuk akal,” katanya.

*Kahaba-10