Kabar Bima

SDN 41 dan SDN 29 Harus Tetap Digabung

246
×

SDN 41 dan SDN 29 Harus Tetap Digabung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Alwi Yasin memberikan komentar soal penggabungan 2 sekolah masing – masing SDN 41 dan SDN 29, yang berdampak pada kegiatan belajar mengajar yang terganggu. (Baca. 12 Hari SDN 29 dan SDN 41 tidak Berjalan)

SDN 41 dan SDN 29 Harus Tetap Digabung - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, H. Alwi Yasin. Foto: Bin

Kata Alwi, apapun yang terjadi 2 sekolah dimaksud harus tetap digabung. Agar ada kemajuan pendidikan bagi siswanya.

SDN 41 dan SDN 29 Harus Tetap Digabung - Kabar Harian Bima

“Harus tetap digabung. Ini dilakukan, agar ada kemajuan pendidikan disana,” tegasnya, Selasa (21/11).

Menurut Alwi, pendidikan saat ini harus pemerataan yang berkualitas. Kedepannya tidak ada sekolah unggul dan model. Karena semua sekolah harus unggul dan menjadi model.

Ia juga menegaskan, untuk sekolah yang siswanya dibawah 60 orang harus ditinjau kembali. Jika 60 orang, maka satu rombel belajar hanya diisi oleh 10 orang siswa. Padahal 1  kelas idealnya diisi oleh 23-32 orang siswa.

“Memang dari awal ada penolakan 2 sekolah ini digabung. Tapi tidak bisa satu sekolah yang hanya 60 orang siswa harus belajar dengan kondisi seperti ini,” urainya.

Soal penolakan itu sambungnya, hanya dinamika biasa dan miskomunikasi. Namun akhirnya bisa diselesaikan dengan baik.

“Sebenarnya ini hanya pindah kamar saja. Semua tidak ada yang terganggu. Guru-guru honor dan sertifikasi juga tidak ada yang terganggu,” katanya.

Demikian juga soal dana BOS, tentu akan ditingkatkan jika 2 sekolah itu digabung. Sementara kepala sekolahnya, jika ada SK definitif, maka hanya ada satu orang kepala sekolah.

*Kahaba-01