Kabar Bima

Penadah Motor Hasil Curanmor Diseret ke Kantor Polisi

241
×

Penadah Motor Hasil Curanmor Diseret ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Penadah hasil Curanmor NSD alias RS (30) asal Dusun Naru Barat Desa Naru Kecamatan Sape diseret aparat dari tempat persebunyiannya di wilayah Kecamatan Sape, Jum’at (24/11) sekitar pukul 16.00 Wita.

Penadah Motor Hasil Curanmor Diseret ke Kantor Polisi - Kabar Harian Bima
Penadah hasil Curanmor saat diamankan. Foto: Dok Polres Bima Kota

Diakui Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, pelaku sering menjual dan membeli sepeda motor tanpa memiliki surat atau motor hasil curian. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal dibantu anggota Patmor dan Polsek Sape langsung menggerebek tempat persembunyiannya. Saat ditangkap, pelaku sedang merubah ulang nomor rangka sepeda motor.

Penadah Motor Hasil Curanmor Diseret ke Kantor Polisi - Kabar Harian Bima

“Selain penadah, polisi juga menangkap 2 residivis curanmor yang sedang bersama NSD. Keduanya masing DJ (19) asal Sape dan IA (19) asal Lambu,” sebutnya.

Dari hasil penangkapan penadah dan residivis itu, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit SPM Honda Vario warna merah hitam tanpa nomor polisi. Kemduian 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih. 1 unit sepeda motor suzuki SPACY warna hitam tanpa nomor polisi, 2 STNK, dan uang sejumlah Rp 1.800.000

“Motor yang diamankan sudah dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya. Sementara para pelaku diamankan di Polres Bima Kota,” ujarnya.

*Kahaba-05