Kabar Bima

Masalah Upah Disunat di SDN 32 Akhirnya Islah

254
×

Masalah Upah Disunat di SDN 32 Akhirnya Islah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Masalah sunat upah tenaga honorer SDN 32 Kota Bima akhirnya berakhir. Dinas Dikbud Kota Bima juga sudah memanggil Kepala SDN 32 Hj Titin Sri Supartini dan guru honorer Mahyudin Mas’ud, untuk klarifikasi. Keduanya pun akhirnya islah. (Baca. Upah Disunat Kepala Sekolah, Honorer SDN 32 Marah-Marah di FB)

Masalah Upah Disunat di SDN 32 Akhirnya Islah - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, H. Alwi Yasin saat diwawancara wartawan Kahaba.net. Foto: Ady

“Hasil klarifikasi, baik Mahyudin Mas’ud maupun Kepala sekolah Hj Titin Sri Supartini sepakat untuk islah dan tidak mempermasalahkan lagi,” ujar Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Alwi Yasin, Senin (27/11).

Masalah Upah Disunat di SDN 32 Akhirnya Islah - Kabar Harian Bima

Dijelaskan Alwi, kepala sekolah dan guru honorer masing – masing mengaku khilaf. Karena melakukan perbuatan yang melanggar aturan dan etika. (Baca. Terbukti Malas Mengajar, Alwi Minta Mahyudin tidak Lebay di FB)

“Mahyudin malas mengajar, tapi meminta gaji sesuai hak. Kemudian Hj. Titin meminjam uang dari upah honorer Mahyudin untuk keperluan lain, itu juga tidak dibenarkan,” ungkapnya.

Maka dari itu, baik Mahyudin dan Hj. Titin sepakat berdamai, dan tidak mempermasalahkan lagi soal pemotongan upah tersebut. Karena soal itu telah menggangu iklim pendidikan di sekolah tersebut.

“Bila ada masalah, lapor ke dinas jangan ke Facebook. Karena bisa menjadi boomerang untuk diri sendiri. Begitu juga dengan kepala sekolah, jangan asal memotong hak orang tanpa ada kesepakatan bersama,” tegasnya.

*Kahaba-04