Kabar Bima

Dugaan Pungli Bibit Jagung di Rasabou, Dinas Tak Tahu

237
×

Dugaan Pungli Bibit Jagung di Rasabou, Dinas Tak Tahu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bima mengaku tidak tahu menahu soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan UPT Dinas Pertanian Kecamatan Tambora kepada kelompok tani masing-masing sebesar Rp200 ribu.

Dugaan Pungli Bibit Jagung di Rasabou, Dinas Tak Tahu - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Itu uang untuk apa. Kita tidak tahu soal itu. Aturannya tidak ada,” kata Kepala Dinas Pertanian melalui Kasi Kepegawaian, Suryadin, Selasa (5/12) siang.

Dugaan Pungli Bibit Jagung di Rasabou, Dinas Tak Tahu - Kabar Harian Bima

Seperti diketahui, masing-masing kelompok tani di Kecamatan Tambora menyerahkan uang Rp200 ribu kepada UPT Dinas Pertanian sebagai syarat menerima bantuan bibit jagung. Uang itu alasan UPT digunakan untuk membuat proposal Rp150 ribu dan stempel Rp50 ribu. Namun, sudah tiga bulan bibit tersebut belum juga dibagikan.

“Mungkin itu urusan UPT dan kelompok tani berdasarkan hasil kesepakatan. Kalau dinas tidak pernah menyuruh,” bantahnya.

Kemudian soal bantuan bibit jagung yang belum juga dibagikan ke kelompok tani di Desa Rasabou Kecamatan Tambora, Suryadin mengaku karena ada kendala teknis. Sebabnya, karena banyak masyarakat memprotes buruknya kualitas bibit jagung sehingga ditarik kembali.

Hal itu nanti akan dilaporkannya juga kepada bidang teknis yakni Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian. “Kendalanya karena bibit jagung sempat ditolak dan sekarang kita menunggu penggantian dari pemerintah pusat,” jelasnya.

*Kahaba-03