Kabar Bima

Klarifikasi Pungli, Komisi II Jadwalkan Panggil Dinas Pertanian

209
×

Klarifikasi Pungli, Komisi II Jadwalkan Panggil Dinas Pertanian

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bima mendapat atensi dari Komisi II DPRD Kabupaten Bima. Rencananya, pemanggilan dinas setempat dijadwalkan pada Jumat minggu ini oleh Komisi II untuk meminta klarifikasi. (Baca. Dugaan Pungli Bibit Jagung di Rasabou, Dinas Tak Tahu)

Klarifikasi Pungli, Komisi II Jadwalkan Panggil Dinas Pertanian - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis. Foto: Ady

“Kita sudah jadwalkan melalui rapat internal Komisi II kemarin, pemanggilan akan kita lakukan pada Jumat pekan ini,” kata Wakil Ketua Komisi II, Edy Muhlis saat dihubung pada Selasa (5/12) siang.

Klarifikasi Pungli, Komisi II Jadwalkan Panggil Dinas Pertanian - Kabar Harian Bima

Edy mengaku, ada dua persoalan lain yang dilaporkan juga oleh masyarakat ke Komisi II. Salah satunya dugaan penarikan uang untuk mendapatkan bibit jagung Rp1 juta perorang di Desa Kaboro Kecamatan Lambitu oleh Supplier dan UPT setempat.

“Pertemuan nanti bersama sejumlah Kepala UPT bermasalah. Tidak menutup kemungkinan Kepala UPT Dinas Pertanian Tambora juga akan kita panggil kaitan dugaan pungli yang disampaikan kelompok tani,” ujarnya.

Apabila hasil klarifikasi nanti terbukti tegas Edy, Komisi II akan merekomendasikan ke Bupat Bima agar Kepala UPT bermasalah tersebut untuk diganti. Termasuk Kepala Dinas dimintanya untuk ikut bertanggungjawab dan harus diberikan teguran keras. Sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas kinerja jajaran Dinas Pertanian.

“Persoalan bibit jagung ini banyak sekali kami terima laporan. Mulai dari kualiyas bibit hingga pungli. Makanya kami menduga memang ada mafia yang mencari keuntungan pribadi. Ini tidak boleh dibiarkan, kasihan para petani,” kata Duta Partai Nasdem ini.

*Kahaba-03