Kabar Bima

Soal Pembelian Sampul Rapor di SDN 11, Alwi: Ini Salah Perencanaan Sekolah

288
×

Soal Pembelian Sampul Rapor di SDN 11, Alwi: Ini Salah Perencanaan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan praktek Pungli di SDN 11 Kota Bima dengan cara meminta siswa membayar sampul rapor sebanyak Rp50 ribu, kini disikapi Dinas Dikbud Kota Bima. (Baca. Di SDN 11 Kota Bima, Diduga Ada Jual Beli Rapor)

Soal Pembelian Sampul Rapor di SDN 11, Alwi: Ini Salah Perencanaan Sekolah - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, H. Alwi Yasin. Foto: Bin

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima menjelaskan, pengumpulan uang untuk pembelian sampul rapor merupakan murni kesalahan kepala sekolah. Karena seharusnya hal tersebut tidak perlu dilakukan.

Soal Pembelian Sampul Rapor di SDN 11, Alwi: Ini Salah Perencanaan Sekolah - Kabar Harian Bima

“Seharusnya biaya pembelian sampul rapor bisa dialokasikan melalui dana BOS dan dituangkan dalam program perencanaan sebelum tahun ajaran baru,” ujarnya, Kamis (7/12).

Dengan perencanaan yang tepat kata Alwi, maka tidak perlu lagi adanya penarikan sejumlah uang kepada siswa. Sehingga di mata wali murid, ini merupakan tindakan yang merugikan.

“Kita takutkan, bila perencanaan salah sejak awal maka bisa jadi praktek penarikan ini ada di sejumlah sekolah lain,” katanya.

Maka dari itu, jauh hari sebelum pelaksanaan tahun ajaran baru. Pihaknya telah mengundang kepala sekolah dan juga bendahara untuk menghadiri diklat tata cara perencanaan penggunaan dana BOS. Agar selama satu tahun kalender pendidikan, sekolah tidak lagi menarik dana ke walimurid.

“Ini pelajaran bagi sekolah lain, agar melakukan perencanaan yang matang terlebih dahulu. Sehingga penarikan terhadap siswa tidak terjadi,” tandasnya.

Sementara itu Kepala SDN 11 Kota Bima Sri Hariningsih mengakui kekeliruannya, dan akan memperbaiki kembali sistem dan program perencanaan sekolah kedepan.

“Kami sudah putuskan, bagi yang belum mampu akan kami bebaskan untuk membayar sampul rapor,” tambahnya.

*Kahaba-04