Kabar Bima

Hampir 5 Ribu Syarat Dukungan Calon Perseorangan Tidak Masuk DP4, Dinas Dukcapil Kesulitan Verifikasi

255
×

Hampir 5 Ribu Syarat Dukungan Calon Perseorangan Tidak Masuk DP4, Dinas Dukcapil Kesulitan Verifikasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bima menerima hampir 5 Ribu syarat dukungan dari 3 bakal pasangan calon perseorangan, yang tidak masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU Kota Bima. Jumlah itu pun dirasa sangat banyak. Jika dilihat dari waktu untuk verifikasi, maka Dukcapil tidak mampu menyelesaikannya.

Hampir 5 Ribu Syarat Dukungan Calon Perseorangan Tidak Masuk DP4, Dinas Dukcapil Kesulitan Verifikasi - Kabar Harian Bima
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Hj Siti Marmah, didampingi Kepala Dinas Dukcapil Hj Mariamah. Foto: Bin

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Hj Siti Marmah, didampingi Kepala Dinas Dukcapil Hj Mariamah menjelaskan, setelah menerima data dari KPU dalam bentuk shoft kopi, pihaknya melakukan uji coba pada 5 KTP disalah satu calon.

Hampir 5 Ribu Syarat Dukungan Calon Perseorangan Tidak Masuk DP4, Dinas Dukcapil Kesulitan Verifikasi - Kabar Harian Bima

Diketahui warga tersebut masuk dari daerah lain ke Kota Bima. Tetapi di Kota Bima ternyata datanya belum tunggal, makanya Dinas Dukcapil belum bisa menerbitkan KTP elektronik warga dimaksud.  Sehingga yang bersangkutan harus dipindahkan dulu datanya dari daerah lain ke Kota Bima, baru nanti yang bisa memiliki KTP elektronik sebagai persyaratan untuk syarat dukungan pasangan calon.

“Kalau harus diproses satu-satu seperti itu, tentu bakal lama. Tidak cukup waktu yang diberikan KPU hingga bulan Desember ini,” katanya, Rabu (13/12).

Menurut Marmah, jika diproses semuanya, maka kasus persoalan syarat dukungan yang tidak masuk dalam DP4 tersebut pasti berbeda. Jika ingin cepat rampung sesuai waktu yang ditentukan KPU, maka prosesnya harus mendatangkan semua warga yang menyerahkan syarat dukungan ke kantor Dukcapil.

“Itu saja caranya biar cepat. Karena pada verifikasi faktual oleh PPS juga tidak bisa, karena hanya menanyakan apakah warga itu benar mendukung atau tidak kemudian dibuatkan surat pernyataan,” paparnya.

Jika dipaksanakan untuk diverifikasi satu persatu sambung Marmah, makanya pihaknya hanya bisa bekerja bekerja sesuai kemampuan. Karena jumlah nyaris 5 ribu tersebut bukan jumlah yang sedikit.

*Kahaba-01