Kabar Bima

Tahun 2017, BNNK Bima Rehab 47 Pecandu Narkoba

245
×

Tahun 2017, BNNK Bima Rehab 47 Pecandu Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima pada tahun 2017 merehabilitasi 47 para pecandu narkoba dan obat keras. Dari jumlah itu, warga direhab karena permintaannya sendiri maupun direhab karena proses hukum.

Tahun 2017, BNNK Bima Rehab 47 Pecandu Narkoba - Kabar Harian Bima
Konferensi pers BNNK Bima. Foto: Deno

Kasubbag Umum BNNK Bima Fery Priyanto mengatakan, dari 47 warga yang direhabilitasi RSUD Bima menangani 37 orang pecandu. 18 orang pecandu Sabu-sabu, 16 orang pecandu obat Tramadol, 1 orang pecandu morfin dan 2 orang pecandu ganja.

Tahun 2017, BNNK Bima Rehab 47 Pecandu Narkoba - Kabar Harian Bima

Kemudian untuk 5 orang direhabilitasi di Rumah Sakit Sondosia dan 10 orang lainya direhab jalan di Puskesmas Sape atas permintaan para pecandu.

“Kami berharap warga yang sudah kena candu narkoba bisa direhab melalui BNNK Bima,” ajaknya, Rabu (13/12).

Kegiatan lain yang dilaksanakan oleh BNNk di tahun 2017 sambung Fery yakni menggelar kegiatan yang terkafer dalam penganggaran dan tidak. Yang terkafer dilaksanakan sebanyak 22 kali untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan terkait bahaya dan peredaran gelap narkoba.

Sedangkan kegiatan yang tidak terkafer dalam anggaran sudah dilaksanakan sebanyak 100 kali. Kegiatan itu seperti menghadiri permintaan dari mahasiswa KKN maupun karnag taruna untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan tentang bahaya narkoba.

*Kahaba-05