Kabar Bima

UPTD Klaim Kompensasi Lahan SMPN 3 Madapangga Sudah Tuntas

231
×

UPTD Klaim Kompensasi Lahan SMPN 3 Madapangga Sudah Tuntas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Madapangga Syaifudin mengelaim, semua kompensasi lahan SMPN 3 Madapangga di Desa Campa sudah tuntas diberikan sejak awal. Setelah semua kompensasi diberikan dan ditandatangani, baru diusulkan pembuatan sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kabupaten Bima. (Baca. SMPN 3 Madapangga Disegel, 3 Hari KBM Terganggu)

UPTD Klaim Kompensasi Lahan SMPN 3 Madapangga Sudah Tuntas - Kabar Harian Bima
Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Madapangga, Syaifudin. Foto: Yadien

“Kan syarat dibangun sekolah itu harus tanah yang bersertifikat,” ungkapnya, Jum’at (15/12).

UPTD Klaim Kompensasi Lahan SMPN 3 Madapangga Sudah Tuntas - Kabar Harian Bima

Kemudian soal adanya surat pernyataan berisi janji kompensasi untuk mengangkat ahli waris tanah sebagai PNS ia tidak tahu menahu. Begitupun namanya yang tertera dalam surat bermaterai tersebut, ia merasa tidak pernah menandatangani. (Baca. Kades Campa Harap Segel SMPN 3 Madapangga Dibuka, Kasihan Anak-Anak)

“Saya nggak tau. Adanya nama saya itupun saya tidak tau,” katanya.

Ia menduga ada yang telah sengaja mencatut namanya dalam surat perjanjian tersebut dan memalsukan tandatangannya.

“Secara pribadi saya akan laporkan pencatutan nama dan pemalsuan tandatangan saya,” tegasnya.

Syaifudin juga menyayangkan tindakan Abdul Hamid dan keluarga sebagai ahli waris dari tanah seluas 12 are di bawah bangunan SMPN 3 Madapangga tersebut. Menurutnya, tindakan penyegelan tersebut tidak semestinya dilakukan karena bisa dibicarakan dengan baik-baik dulu.

“Saya sangat menyayangkan. Apalagi terjadi di dunia pendidikan,” sesal Kepala UPTD Dikbudpora yang juga mantan Ketua Panitia Pembangunan SMPN 3 Madapangga itu.

Pejabat yang pernah menjadi Kepala SMPN 3 Madapangga ini mengaku, perjuangannya untuk menghadirkan sekolah setingkat SMP di Desa Campa sangatlah berat hingga terbangun sekolah tersebut.

“Perjuangan mendirikan sekolah itu bukan main,” ungkapnya.

Meski demikian, sebagai Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Madapangga, ia tetap akan mengupaya jalur mediasi agar penyegelan sekolah bisa dibuka dan aktifitas belajar kembali lancar.

“Saya harap sekolah secepatnya bisa dibuka,” ujar dia.

*Kahaba-10