Kabar Bima

Rp 15 Juta Anggaran Karang Taruna Raib, Begini Jawaban Kades Nipa

271
×

Rp 15 Juta Anggaran Karang Taruna Raib, Begini Jawaban Kades Nipa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Karang Taruna Desa Nipa Kecamatan Ambalawi menyorot dugaan raibnya anggaran Rp15 juta untuk kegiatan kepemudaan Tahun 2017, yang telah dialokasikan Pemerintah Desa Nipa. Hal itu diketahui setelah Karang Taruna menanyakan ke pemerintah desa.

Rp 15 Juta Anggaran Karang Taruna Raib, Begini Jawaban Kades Nipa - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Ketua Karang Taruna Desa Nipa Sandi mengatakan, pada rancangan agenda kerja Desa Nipa Tahun 2016 lalu telah disepakati item belanja untuk kegiatan kepemudaan senilai Rp15 juta.

Rp 15 Juta Anggaran Karang Taruna Raib, Begini Jawaban Kades Nipa - Kabar Harian Bima

“Anggaran itu untuk selanjutnya akan diserahkan ke rekening Pengurus Karang Taruna pada pencairan tahap I Tahun Anggaran 2017,” sebutnya, Rabu kemarin.

Namun setelah DDA tahap awal cair kata dia, Kades Nipa belum juga menyerahkan anggaran itu dengan alasan karena keterbatasa dana untuk kebutuhan lain. Maka untuk dana kegiatan kepemudaan tersebut dijanjikan akan dialihkan pada saat pencairan tahap II sekaligus.

“Atas dasar kesadaran dan pengertian bersama, maka Pengurus Karang Taruna dan Kepemudaan Nipa waktu itu mengamini usulan tersebut,” akunya.

Namun kenyataannya justru berbeda, saat pencarian DDA tahap II pada 18 Desember 2017 lalu Pengurus Karang Taruna menanyakan justru anggaran Rp15 juta itu sudah dialihkan.

“Mereka beralibi telah menggunakan anggaran tersebut untuk pemotongan bersama serentak se-Kabupaten Bima senilai Rp 21 juta beberapa waktu lalu dan anggaran kepemudaan itulah yang dipergunakan seutuhnya,” jelas Sandi.

Ketika pihaknya menanyakan kembali ke Kepala Desa Nipa, alasan yang disampaikan berbeda dari sebelumnya. Dana kepemudaan itu disebut telah dirubah item kegiatannya dialihkan untuk membeli kursi plastik sebanyak 300 pasang untuk 2 Dusun, yakni Dusun Nangaraba dan Dusun Pasir Putih.

Sekdes Nipa yang juga mereka tanyai, beralasan pengalihan itu berdasarkan keputusan bersama Kepala Desa dengan BPD. Kegiatan tidak dihilangkan dari kode rekening belanja, tetapi mengalami perubahan dari rencana kegiatan even olahraga menjadi pengadaan kursi plastik dengan kode rekening yang sama.

“Kami sangat menyayangkan perubahan itu tanpa melibatkan Karang Taruna dan unsur kepemudaan,” kata dia.

Apalagi saat dicek ke 2 dusun yang disebut menerima bantuan kursi sambung Sandi, tidak seperti pengakuan Pemerintah Desa. Warga dari salah satu dusun mengaku belum mendapatkan bantuan kursi. “Kami akan tindaklanjuti dugaan raibnya dana kegiatan ini. Sebab ini menajdi temuan awal atas ketidakberesan di pihak desa,” ujarnya.

Kepala Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Mahfud yang dikonfirmasi media tidak menampik adanya pengalihan anggaran Rp15 juta. Anggaran itu diakuinya bukan untuk Karang Taruna, tetapi dialokasikan untuk kepemudaan dan olahraga.

“Siapa saja pelaksananya bisa saya kasih untuk melaksanakannya, sesuai SK yang saya kasih,” ujarnya melalui sambungan telepon seluler, Kamis (21/12) siang.

Kades juga beralasan, kegiatan kepemudaan dan olahraga tidak bisa dilaksanakan karena karena waktu tidak memungkinkan. Ia telah duduk bersama dengan BPD memutuskan pengalihan anggaran itu untuk kegiatan pemberdayaan. Yakni untuk pengadaan kursi 300 unit bagi dua dusun.

“Kursi itu sudah saya beli tinggal dibagikan ke masyarakat dua dusun,” akunya.

Mahfud mengaku tidak pernah berjanji ke Karang Taruna terkait anggaran Rp15 juta itu karena anggaran dialokasikan untuk kepemudaan. Karang Taruna juga tidak ada anggaran khusus untuk kegiatan, hanya dianggarkan untuk pengadaan ATK dan seragam.

“Anggaran kepemudaan dan olahraga tahun depan tetap ada. Karang taruna juga sebenarnya bisa terlibat untuk melaksanakan kegiatan. Jika ada koordinasi dan komunikasi yang baik tetap bisa,” tandasnya.

*Kahaba-03