Kabupaten Bima, Kahaba.- 17 unit sepeda motor tidak memiliki surat resmi diamankan polisi, Rabu (27/12) sekitar Pukul 00.30 Wita. Kendaraan itu diamankan bersama Truk yang dikendarai DD (32) warga Desa Ntoke Kecamatan Wera dan JR (35) kondektur asal Desa Nanga Wera.
“Truk yang memuat sepeda motor asal Jakarta tersebut di amankan di Desa Kole Kecamatan Ambalawi,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno.
Kata Suratno, truk tersebut ditahan di Desa Kole saat Tim Opsnal melaksanakan patroli rutin. Untuk mengelabui petugas, diatas truk disimpan barang rumah tangga untuk menutupi sepeda motor tersebut.
“Karena tidak memiliki kelengkapan surat resmi, Tim Opsnal mengamankan truk tersebut di kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota,” katanya.
*Kahaba-05