Kabar Bima

Waspadai Bahaya LGBT, FKUB Undang KUA dan Penyuluh Agama

347
×

Waspadai Bahaya LGBT, FKUB Undang KUA dan Penyuluh Agama

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Eksistensi kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) mulai terlihat di Bima dan meresahkan masyarakat. Hal itu terbukti beberapa hari lalu, ada pasangan sesama jenis (laki-laki) terjaring operasi di sebuah hotel di Kota Bima.

Waspadai Bahaya LGBT, FKUB Undang KUA dan Penyuluh Agama - Kabar Harian Bima
KUA dan Penyuluh Agama Non PNS saat mengikuti kegiatan diskusi tentang bahaya LGBT. Foto: Ady

Sebagai bentuk antisipasi dan kewaspadaan bahaya LGBT ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima mengundang para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kota Bima, Kamis (28/12) pagi di kantor setempat.

Waspadai Bahaya LGBT, FKUB Undang KUA dan Penyuluh Agama - Kabar Harian Bima

Ketua FKUB Kota Bima H Eka Iskandar Z mengatakan, kegiatan coffee moorning dengan tema “LGBT Tanggungjawab Siapa” digelar karena munculnya keresahan bahaya eksistensi kelompok ini di tengah masyarakat.

“Makanya kita tindaklanjuti dengan mengumpulkan para Kepala KUA dan Penyuluh Agama yang hadir langsung dan berdakwah di tengah masyarakat sebanyak 70 orang,” jelas dia.

Kegiatan itu rencananya akan melahirkan rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Bima, MUI, Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, Dinas Sosial dan pihak terkait untuk dijadikan sebagai acuan penanganan masalah LGBT. Dengan begitu diharapkan masyarakat akan tahu bahwa posisi LGBT dikaji dari aspek hukum agama, hukum positif dan sosial budaya tidak dibenarkan.

FKUB kata dia, menginginkan ada 4 langkah strategis untuk menyikapi persoalan LGBT di Bima. Diantaranya meminta kepada Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun non PNS untuk mengidentifikasi apakah disekitar kita benar ada LGBT.

“Kalau ada, ayo kita data mereka. Data ini dimaksudkan untuk memudahkan penyuluh memberikan pembinaan,” ujarnya.

Pertama memberikan wawasan kebangsaan bahwa perilaku seperti itu tidak sejalan dengan nilai luhur Pancasila. Lebih utama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa bahwa Tuhan telah menciptakan manusia pada jenis yang jelas. Yakni laki-laki dan perempuan. Ke dua, memberikan wawasan ke-Islaman, bukan saja ceramah di atas podium tetapi melalui pendekatan yang efektif.

“Kita ingin penyuluh melakukan pendekatan untuk memberikan wejangan syar’i, bahasa agama. Tidak perlu kepada yang bersangkutan, tetapi melalui pendekatan kepada keluarga. Biarkan keluarganya yang meneruskan pesan itu agar mengajak kembali kepada fitrah,” jelasnya.

Kemudian FKUB ingin mendorong kegiatan kewirausahaan bagi warga yang teridentifikasi LGBT dengan harapan agar mereka kembali menjadi manusia normal secara perlahan.

“Kalau dia misalnya di salon, boleh lanjutkan tetapi tinggalkan sifat warianya. Karena yang masalah bukan salonnya tetapi sifat dan tindakan dia,” sebut Eka.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kota Bima Ustad Musthafa Umar mengatakan, sesuai dengan amanat Kemenag RI solusi untuk menyikapi kelompok LGBT adalah dengan merangkul mereka. Tujuannya, supaya bisa dibina, dibimbing agar sembuh dan normal kembali.

“Karena disimpulkan LGBT itu sebagai penyakit. Masalanya kalau mereka hanya dipenjara tidak berefek. Yang diperlukan mereka dibina,” kata dia.

Ditinjau dari norma apapun kata dia, LGBT sangat bertentangan. Terlebih dari aspek hukum Islam sudah jelas mengharamkan perilaku seksual menyimpang kelompok LGBT. Untuk itu, ia berharap kepada para penyuluh dapat berperan di tengah masyarakat memberikan pembinaan apabila menemukan kelompok LGBT.

*Kahaba-03