Kabar Bima

KPU Kota Bima Bimtek PPDP

200
×

KPU Kota Bima Bimtek PPDP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menghadapai tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018, KPU Kota Bima telah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

KPU Kota Bima Bimtek PPDP - Kabar Harian Bima
Jajaran KPU Kota Bima saat memberikan Bimtek kepada PPDP. Foto: Dok KPU Kota Bima

Tidak lama kemudian, PPDP sebanyak 374 orang di beri Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula SMKN2 Kota Bima, Sabtu (30/12). Bimtek untuk pertama kalinya itu disampaikan oleh pemateri tunggal Ketua KPU Kota Bima Bukhar yang juga membidangi Devisi Perencanaan dan Data KPU Kota Bima.

KPU Kota Bima Bimtek PPDP - Kabar Harian Bima

Dalam materinya, Bukhari mengupas informasi terhadap masa pencocokan dan penelitian (COKLIT) selama 28 hari kalender, yang akan dilaksankan oleh PPDP pada tanggal 20 Januari 2017 – 18 Februari 2018.

“Skema kerja PPDP yang dituangkan dalam buku panduan PPDP yang telah dibagikan ini perlu dibaca dan dipahami oleh PPDP yang masa kerjanya hanya 2 bulan ini,” pintanya.

Menurut Bukari, PPDP juga perlu memahami beberapa jenis dokumen formulir seperti Model A-KWK, AA-KWK, AA2-KWK dan alat lain yang diperlukan dalam mendata pemilih di masing-masing wilayah tugas.

*Kahaba-01