Kabar Bima

KPU dan Panwaslu Diingatkan, Kerja Profesional, Jangan Ada Permainan

369
×

KPU dan Panwaslu Diingatkan, Kerja Profesional, Jangan Ada Permainan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Akademisi STISIP Mbojo – Bima Arif Sukirman mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu di Kota Bima, baik itu KPU maupun Panwaslu agar bekerja profesional dan menghindari tumpangan – tumpangan yang mengarah pada kepentingan dan keuntungan salah satu pasangan calon.

KPU dan Panwaslu Diingatkan, Kerja Profesional, Jangan Ada Permainan - Kabar Harian Bima
Akademisi STISIP Mbojo – Bima Arif Sukirman. Foto: Istimewa

Pernyataan itu disampaikannya, karena ia sejak awal melihat kinerja KPU dan Panwaslu Kota Bima tidak lepas dari sorotan masyarakat. Baik itu terhadap kajian aturan yang menjadi pedoman penyelenggaraan pemilu maupun pada proses verifikasi administrasi dan faktual untuk bakal pasangan calon independen.

KPU dan Panwaslu Diingatkan, Kerja Profesional, Jangan Ada Permainan - Kabar Harian Bima

Salah satu contoh saja kata Dae Moa, begitu ia biasa disapa, belum apa – apa penyelenggara pemilu di Kota Bima tersebut sudah dipanggil oleh DPRD Kota Bima untuk ditanyakan sikap dan pandangan terhadap pemahaman aturan tentang UU Pemilu dan PKPU.

“Tahapan Pilkada belum dimulai, KPU dan Panwaslu Kota Bima sudah dipanggil oleh dewan. Pemanggilan ini tentu ada sesuatu yang keliru disampaikan penyelenggara terhadap pemahaman aturan Pilkada,” sorotnya, Minggu (7/1).

Dari satu contoh persoalan itu, dirinya meminta kepada penyelenggara pemilu di Kota Bima, agar menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya. Bekerja dengan tegas sesuai pedoman aturan, agar bisa terhindar dari terciptanya instabilitas yang mencederai proses pesta demokrasi.

Dirinya juga mengingatkan agar penyelenggara pemilu tidak menyiapkan ruang kompromi untuk munculnya peran kepentingan yang bersifat subyektif dari salah satu pasangan calon. Sebab, netralitas penyelenggara itu harus dikedepankan, jangan sampai masyarakat melihat penyelenggara justru bermain dan memberi peluang – peluang tertentu.

“Ini masukan yang perlu diperhatikan. Jangan sampai ada masyarakat yang melihat permainan – permainan yang mencederai proses ini. Karena sejauh yang kami amati, potensi apapun bisa saja terjadi jika penyelenggara tidak profesional,” tegasnya.

Dae Moa juga berpandangan, jika saja peluang untuk bakal pasangan calon independen gagal masuk sebai peserta. Atau hanya 2 peserta dari partai politik yang bertarung, maka embrio lahirnya chaos pasca Pilkada ini cukup besar.

Gesekan demi gesekan akan muncul dari simpul dukungan salah satu calon yang merasa tidak puas, akan muncul dan merubah suasana pasca pilkada. Potensi instabilitas akan lahir atau akan sengaja dilahirkan.

“Disinilah peran penyelenggara pemilu. Makanya sejak awal, cara kerja harus tegas memahami aturan dan jangan setengah – setengah,” ingatnya.

*Kahaba-01