Kabar Bima

Tahun 2017, Polres Bima Ungkap 20 Kasus Narkoba

242
×

Tahun 2017, Polres Bima Ungkap 20 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sepanjang tahun 2017 Sat Narkoba Polres Bima mengungkap 20 kasus Narkoba. Jumlah itu masing – masing 15 kasus Sabu-sabu, 1 kasus Ganja dan 4 kasus obat keras Tramadol.

Tahun 2017, Polres Bima Ungkap 20 Kasus Narkoba - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Dari 20 kasus narkoba itu jumlah tersangkanya sebanyak 27 orang,” sebut Kasat Narkoba Polres Bima IPTU Palti Hutagaol, Selasa (16/1).

Tahun 2017, Polres Bima Ungkap 20 Kasus Narkoba - Kabar Harian Bima

Diakuinya, dibandingkan tahun 2016, tahun 2017 sedikit menurun. Pada tahun sebelumnya diungkap 21 kasus dengan jumlah 29 tersangka dengan rincian, 14 kasus Sabu-sabu, 5 kasus Ganja dan 2 kasus Tramadol.

“Dari jumlah tersebut terdapat 5 orang anak dibawah umur yang terlibat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, setiap tahun sesuai anggaran pihaknya ditargetkan untuk mengungkap 4 kasus. Tapi karena memiliki tanggungawab dan menjaga generasi terhadap bahaya narkoba, pihaknya harus kerja keras menuntaskan para pengedar barang haram tersebut.

Kata Palti, pihaknya tidak bekerja sesuai target yang ditentukan. Tapi lebih ke penuntasan dan pemberantasan para pengedar gelap narkoba sampai ke akar-akarnya. Untuk itu pihaknya sangat berharap pada masyarakat dan semua elemen agar selalu membangun kerjasama dalam mewujudkan Bima zero narkoba.

*Kahaba-05