Kota Bima, Kahaba.- Ketua KPU Kota Bima Bukhari mengungkapkan bakal calon Wakil Walikota Bima H Usman AK belum melengkapi beberapa syarat calon. Dari semua bakal calon lain, hanya pendamping bakal calon Walikota Bima La Tofi tersebut yang belum lengkapi.
“Yang belum dilengkapi H Usman AK yakni bukti laporan LHKPN ke KPK dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak selama 5 tahun terakhir,” ungkapnya, Selasa (23/1).
Diakuinya, pasangan La Tofi – Usman AK merupakan bakal calon terakhir yang menyerahkan syarat dukungan perbaikan. Semua kekurangan syarat calon dan pencalonan, baik oleh calon walikota maupun wakil walikota sudah diumumkan di website KPU Kota BIma.
Ditanya apakah kekurangan tersebut akan menggugurkan bakal pasangan calon? Bukhari belum berani menjawab. Tapi akan diputuskan tanggal 27 Januari 2018.
“Yang pasti jika memenuhi syarat akan lanjut ke tahap berikut. Jika tidak memenuhi syarat akan gugur,” katanya.
*Kahaba-01