Kabar Bima

Pemuda Tarlawi Aksi di Kantor Desa, Desak Sekdes Dipecat

275
×

Pemuda Tarlawi Aksi di Kantor Desa, Desak Sekdes Dipecat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Belasan orang pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Desa dan Komunitas Mahasiswa Tarlawi mengelar aksi di depan kantor desa setempat, Selasa (6/2). Mereka menyorot persoalan penggunaan dana desa dan pengadaan bibit jagung.

Pemuda Tarlawi Aksi di Kantor Desa, Desak Sekdes Dipecat - Kabar Harian Bima
Pemuda Tarlawi saat aksi di depan Kantor Desa. Foto: Firman

Juanda, peserta aksi mengatakan, aksi ini dilakukan karena sebelumnya upaya mendapatkan penjelasan dengan melayangkan surat tidak ditanggapi oleh pemerintah desa. Bahkan pihaknya menyurati Bupati Bima, namun hasilnya sampai saat ini tidak ada hasilnya.

Pemuda Tarlawi Aksi di Kantor Desa, Desak Sekdes Dipecat - Kabar Harian Bima

“Kami mempertanyakan pengadaan bibit jagung yang diduga diselewengkan. Pengadaan itu diduga Sekdes menyalahgunaakan jabatannya. Selain itu, sebagian bibit yang dibagikan merupakan bantuan dari pemerintah, tapi diakui bantuan dari dana desa,” sorotnya.

Masalah lain kata dia, penggunaan dana BUMDes yang tidak tepat waktu dan sasaran. Tidak adanya keterbukaan terhadap kelompok penerima bantuan. Lalu pengangkatan oparotor SID yang tidak transparan serta antara Kades dan perangkatnya yang diduga tidak harmonis.

“Terhadap tuntutan ini kami meminta Kades untuk mengambil langkah tegas, salah satunya memecat Sekdes atau perangkat yang lain yang diduga bermasalah,” inginnya.

Kepala Desa Tarlawi H Muhtar menjelaskan, persoalan Sekdes yang menjadi  pelaksana teknis kegiatan pengadaan bibit jagung tidak benar. Karena Sekdes merupakan koordinator pada setiap pelaksana kegiatan.

Terkait adanya bibit jagung berlabel bantuan pemerintah yang tidak diperjualbelikan sampai kepada masyarakat itu hanya kesalahpahaman. Anggaran dana desa untuk pembelian bibit jagung juga semuanya dibelanjakan.

“Tetapi persoalan tersebut sudah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Bima, kita tunggu hasilnya,” saran Muhtar.

Masukan dari pemuda yang menggelar aksi itu akan ditampung sebagai bahan evaluasi mereka dalam melaksanakan tugas. Sementara masalah tuntutan memberhentikan Sekdes itu akan dirinya evaluasi, kalau memang terbukti melakukan kesalahan dan kesalahanya itu patut untuk diberhentikan maka ia berhentikan.

*Kahaba-08