Kabar Bima

Napi Mau Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat, Harus Hafal Al Quran

263
×

Napi Mau Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat, Harus Hafal Al Quran

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Meningkatkan kualitas ilmu keagamaan bagi narapidana, para napi yang akan mengajukan Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) di Rumah Tahanan (Rutan) Bima harus memiliki kemampuan menghafal Al-Quran, minimal menghafal ayat pendek dan bacaan sholat.

Napi Mau Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat, Harus Hafal Al Quran - Kabar Harian Bima
Kepala Rutan Bima, H. A. Khalik. Foto: Ompu

Kepala Rutan Bima, H A Halik mengatakan, pihaknya memprioritaskan program keagamaan dalam memberikan pembinaan terhadap para narapidana. Baik itu narapidana yang tersandung pidana umum maupun pidana khusus.

Napi Mau Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat, Harus Hafal Al Quran - Kabar Harian Bima

“Para napi juga berhak mendapatkan CB dan PB, namun dengan syarat harus bisa menghafal ayat-ayat suci Al Quran atau menghafal ayat – ayat pendek dan bacaan sholat,” ujarnya, Rabu (14/2).

Untuk narapidana kasus Narkoba, pihaknya juga mengutamakan pembinaan khusus yakni program pintar mengaji dan ilmu keagamaan. Itu diprogramkan agar kedepan setelah para napi keluar, bisa menjadi pribadi yang baik dan tidak mengulangi segala kesalahan yang melanggar hukum.

“Program pembinaan akhlak keagamaan dan pintar mengaji hingga menghafal Al Quran merupakan program utama,” katanya.

*Kahaba-05