Kabar Bima

Penyebar Hoax Sweeping Motor Akan Diproses Hukum

313
×

Penyebar Hoax Sweeping Motor Akan Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Isu sweeping sepeda motor bodong sudah sangat meresahkan warga. Kendati polisi sudah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa itu Hoax, namun sejumlah warga dibeberapa kelurahan tetap termakan isu sesat tersebut. (Baca. HOAX, Polisi Sweeping Motor Bodong Hanya Isu)

Penyebar Hoax Sweeping Motor Akan Diproses Hukum - Kabar Harian Bima
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno. Foto: Denouratno

Karena ada sebagian warga yang masih percaya dan was – was terhadap isu dimaksud, Polres Bima Kota tiap menanggapi serius. Polisi pun akan menindaklanjuti oknum penyebar isu tersebut dan akan diproses secara hukum.

Penyebar Hoax Sweeping Motor Akan Diproses Hukum - Kabar Harian Bima

“Polisi akan mencari tahu penyebar isu itu dan akan memeroses hukum,” tegas Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, Selasa (20/2).

Suratno juga meminta masyarakat untuk tidak percaya isu yang beredar tersebut. Sebab, itu ulah oknum yang tidak bertanggungjawab dan sengaja membuat kegaduhan di tengah – tengah masyarakat.

Sekarang, pihaknya sedang menyelidiki penyebar isu tersebut. Karena menyebarkan isu bohong atau Hoax merupakan perbuatan yang bisa meresahkan.

“Atas nama jajaran Polres Bima Kota kami mengimbau masyarakat Kota Bima atau Kabupaten Bima dalam wilayah hukum kami untuk tidak usah percaya dengan isu-isu seperti itu,” imbaunya.

*Kahaba-05