Kabar Bima

Undang Media, Panwaslu Kota Bima Sosialisasi Pengawasan Pemilu

259
×

Undang Media, Panwaslu Kota Bima Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima menggelar sosialisasi pengawasan partisipasi Pemilu Gubernur (Pilgub) NTB dan Wali Kota – Wakil Wali Kota di Surf Cafe, Rabu (21/2). Kegiatan tersebut menghadirkan mantan Ketua Panwaslu dan mantan Wartawan Khairudin M Ali.

Undang Media, Panwaslu Kota Bima Sosialisasi Pengawasan Pemilu - Kabar Harian Bima
Sosialisasi pengawasan Pemilu oleh Panwaslu Kota Bima untuk media massa. Foto: Eric

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan pengawasan partisipasi dalam pelaksanaan Pemilu Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2018.

Undang Media, Panwaslu Kota Bima Sosialisasi Pengawasan Pemilu - Kabar Harian Bima

Ketua Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Kota Bima Muhaemin mengatakan, kegiatan ini digelar lahir atas kesadaran Panwaslu Kota Bima. Sebab, personil yang ada di Panwaslu masih sangat kurang dan terbatas.

“Dengan adanya kekurangan personel tersebut, kita ingin menjalin kemitraan atau kerjasama dengan media. Guna terwujudnya Pilkada yang bermutu, berkualitas, berkuantitas dan berlangsung aman serta lancar nan tertib,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta kepada sejumlah media yang hadir untuk bersama-sama menghindari pemuatan berita yang sifatnya mengarah ke sesuatu yang tidak benar (Hoax). Sebab, bila ada penulisan berita Hoax, maka dapat memicu keributan dan terjadinya instabilitas saat Pilkada.

Sementara itu mantan ketua Panwaslu Kota Bima Khairudin M Ali dalam materinya mengatakan, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, media memiliki fungsi kontrol sosial untuk membela kebenaran bagi kepentingan umum.

“Insan media harus mengontrol dan mengawasi peserta dan penyelenggara Pemilu. Karena selama ini pelanggaran banyak yang dikontrol oleh media. Seperti pelanggaran yang disinyalir dilakukan oleh Paslon, Timses maupun oleh simpatisan para Paslon,” tuturnya.

Khaeruddin menambahkan, dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini tentu akan ada pelanggaran Pemilu. Hanya saja volumenya yang berbeda dengan dinamika lima tahun lalu. Meskipun ada 7 pasangan calon, namun dinamikanya banyak melibatkan oknum ASN Kota maupun Kabupaten Bima. Sehingga banyak yang ditindak, dan bahkan sampai ke proses hukum.

“Semoga dengan dinamika yang diceritakan tersebut, dapat menjadi masukan buat Panwaslu agar bisa bekerja lebih keras lagi. Jangan hanya menunggu tunggu laporan. Tapi jika ada temuan, maka bisa ditelusuri dan ditindak,” tegasnya.

*Kahaba-04