Kabar Bima

Warga Kota Bima Nunggak Pajak Kendaraan Sebesar Rp 3,8 Miliar

195
×

Warga Kota Bima Nunggak Pajak Kendaraan Sebesar Rp 3,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala UPTB-UPPRD Kota Bima H Muhammad Ali mengungkapkan, di Kota Bima masih banyak yang belum menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan. Jumlahnya mencapai ribuan atau sebanyak 6.450.

Warga Kota Bima Nunggak Pajak Kendaraan Sebesar Rp 3,8 Miliar - Kabar Harian Bima
Kepala UPTB-UPPRD Kota Bima H Muhammad Ali. Foto: Deno

“Warga di Kota Bima masih banyak yang belum membayar pajak kendaraan. Jika diuangkan jumlah mencapai Angka Rp 3.888.126.587,” sebut Muhammad, Jumat kemarin.

Warga Kota Bima Nunggak Pajak Kendaraan Sebesar Rp 3,8 Miliar - Kabar Harian Bima

Diakui Muhammad, yang paling banyak belum membayar pajak terdapat di Kecamatan Rasanae Barat dengan jumlah 1.770 kendaraan dengan jumlah uang sebanyak Rp 1.124.732.998. Kecamatan Mpunda sejumlah 1.452 unit kendaraan dengan jumlah uang sebanyak Rp 1.117.771.218.

Kemudian di Kecamatan Raba sebanyak 1.452 unit kendaraan dengan jumlah uang sebanyak Rp 760.625.243. lalu untuk Kecamatan Asakota sebanyak 1.023 unit kendaraan atau sebanyak Rp 643.041.898. Sementara di Kecamatan Rasanae Timur sebanyak 399 unit kendaraan dengan jumlah uang sebanyak Rp 235.955.230.

“Selain kendaraan umum dan kendaraan pribadi tersebut, masih banyak juga kendaraan dinas yang masih tidak membayar pajak,” ungkapnya.

Muhammad menambahkan, jika dalam data masih ada kendaraan yang terdapat yang nunggak pajak diatas 2 tahun. Baik kendaraan umum maupun kendaraan dinas. Maka pihaknya akan melakukan penyitaan.

*Kahaba-05