Kabar Bima

Enggan Serahkan Data Coklit, Panwaslu Pertanyakan Sikap KPU

244
×

Enggan Serahkan Data Coklit, Panwaslu Pertanyakan Sikap KPU

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah mempertanyakan sikap KPU Kabupaten Bima yang dinilai mengabaikan permintaan Panwaslu terkait data hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) tidak memenuhi syarat (TMS).

Enggan Serahkan Data Coklit, Panwaslu Pertanyakan Sikap KPU - Kabar Harian Bima
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah. Foto: Firman

Abdullah mengaku, telah berkoordinasi dengan KPU beberapa kali secara lisan untuk meminta data hasil coklit TMS berbasis nama dan alamat. Data itu sangat diperlukan untuk singkronisasi dengan hasil pengawasan personilnya di lapangan.

Enggan Serahkan Data Coklit, Panwaslu Pertanyakan Sikap KPU - Kabar Harian Bima

“Kami juga sudah upayakan meminta ke PPS dan PPK, tetapi mereka enggan menyerahkan karena dilarang KPU. Kami hanya dapat data jumlahnya saja,” kata dia melalui telepon seluler, Senin (26/2) pagi.

Pihaknya merasa heran apa alasan mendasar KPU tidak ingin menyerahkan data tersebut. Padahal data itu sangat penting untuk mendukung tugas Panwaslu dan tentu tidaklah bersifat rahasia.

“Nanti juga tetap akan diumumkan ke publik data itu untuk dikoreksi. Apa salahnya kami meminta. Ini bukan untuk kepentingan pihak lain, tetapi sesama penyelenggara pemilihan,” ujarnya.

Berdasarkan data jumlah yang didapat Panwaslu lanjutnya, cukup banyak calon pemilih masuk kategori TMS di Kabupaten Bima karena berbagai hal. Namun, untuk memastikannya butuh data yang detail berbasis nama dan alamat.

“Itulah yang kita minta sekarang. Kita sebagai penyelenggara juga ingin tahu agar bisa dikoreksi dan disingkronkan dengan hasil pengawasan,” terangnya.

Atas sikap kurang kooperatif KPU, pihaknya berencana akan meminta secara resmi dengan bersurat dan melaporkannya ke Bawaslu NTB.

*Kahaba-03