Kabar Bima

DPMDes Minta Staf Desa Tumpu Kembalikan Dana Desa

285
×

DPMDes Minta Staf Desa Tumpu Kembalikan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala DPMDes Kabupaten Bima melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Faisal meminta Staf Desa Tumpu segera mengembalikan dana desa yang semestinya dialokasikan untuk pembangunan rabat gang. (Baca. Uang Diembat Staf Desa, Proyek Gang Desa Tumpu Terbengkalai)

DPMDes Minta Staf Desa Tumpu Kembalikan Dana Desa - Kabar Harian Bima
Gang RT 13 Desa Tumpu yang tak kunjung dikerjakan. Foto: Yadien

Menurut Faisal, secara normatif ulah Staf Desa Tumpu Kecamatan Bolo merupakan tindakan yang salah, karena uang dana desa tidak diperuntukkan sebagaimana mestinya. (Baca. PLD: Masalah Rabat Gang Desa Tumpu Masuk Pelanggaran)

DPMDes Minta Staf Desa Tumpu Kembalikan Dana Desa - Kabar Harian Bima

Adapun secara administratif kata dia, Kepala Desa harus memastikan bahwa kegiatan rabat gang dengan nilai uang Rp20 juta tersebut harus dituntaskan pekerjaannya.

“Namun, hari ini pilihan menyelesaikan pekerjaan adalah pilihan yang tidak tepat secara administratif,” jelasnya saat dihubungi Kahaba.net, kemarin.

Selain itu lanjutnya, Kepala Desa harus mampu memastikan staf desa tersebut menyetorkan uang kegiatan rabat gang ke rekening kas desa kembali dan dilaporkan sebagai sisa dana, serta dicatat sebagai Silpa dalam panganggaran APBDesa 2018.

“Jika Kepala Desa bersama staf desa dimaksud tidak mampu membuktikan penyetoran ke rekening kas desa, maka staf desa ini ada indikasi tidak punya niat baik menyelasaikan kesalahannya,” tandas Faisal.

*Kahaba-03