Kabar Bima

Sepakat Tolak HOAX, Tokoh Lintas Agama Teken Pernyataan Damai

221
×

Sepakat Tolak HOAX, Tokoh Lintas Agama Teken Pernyataan Damai

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tokoh Lintas Agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota dan Kabupaten Bima, Jumat (2/3) sore menandatangani pernyataan damai di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Bima. Pernyataan damai berisi penegasan bersama menolak segala bentuk informasi dan berita bohong (HOAX) yang berpotensi menciderai kerukunan umat beragama yang terjalin dengan baik di Bima.

Sepakat Tolak HOAX, Tokoh Lintas Agama Teken Pernyataan Damai - Kabar Harian Bima
Tokoh Lintas Agama saat pertemuan di Kantor Kemenag Kabupaten Bima menyikapi berbagai persoalan. Foto: Ady

Pernyataan damai secara tertulis itu dicetuskan bersama Tokoh Lintas Agama sebagai bentuk komitmen menjaga kerukunan hidup antar umat beragama di Bima. Perwakilan tokoh yang membubuhkan tandatangan yakni Tokoh Agama Islam dari Forum Umat Islam (FU) Bima Ustad Asikin Mansyur, Tokoh Agama Katolik Bima Andreas Pasa.

Sepakat Tolak HOAX, Tokoh Lintas Agama Teken Pernyataan Damai - Kabar Harian Bima

Kemudian PHDI Bima I Putu Mandra, Kepala Kemenag Kabupaten Bima H Syahrir, Kepala Kemenag Kota Bima H Munir, Kepala Badang Kesbangpol Kabupaten Bima Edy Tarunawan dan Ketua MUI Kabupaten Bima TGH Abdurrahim Haris. Disaksikan juga para tokoh ormas yang hadir dari NU, Muhammadiyah, Persis dan Brigade Masjid.

Pertemuan ini difasilitasi FKUB Kabupaten Bima dan Kota Bima. Ada 6 poin isi pernyataan damai yang disepakati bersama. Pertama, Bima adalah daerah yang sangat menjaga dan menjunjung tinggi toleransi. Kedua, bersama-sama menjaga dan merawat serta memelihara kerukunan interen dan antar umat beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai antar sesama umat beragama.

Ketiga, bersama-sama menjaga kesucian rumah ibadah sebagai tempat ibadah dan menolak HOAX yang mengatasnamakan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan). Keempat, bersama-sama ikut berpatisipasi, mengawasi, menolak dan mengutuk tindakan radikalisme yang kebablasan, intoleran dan terorisme demi keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kelima, kebebasan mengeskpresikan pemahaman keagamaan sangat indah dan nyaman. Keenam, setiap masalah yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat melalui FKUB setempat.

Pertemuan para Tokoh Lintas Agama ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya menyikapi berbagai persoalan dan isu. Diantaranya soal pernyataan Ketua FUI Bima yang disadur salah satu media online nasional terkait pembangunan rumah ibadah umat Hindu di Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Namun sebelum dihasilkan pernyataan damai, Ketua FUI Bima Ustad Asikin melalui forum itu menyampaikan klarifikasi bahwa pernyataannya telah dikembangkan media jauh dari pernyataan aslinya sehingga menimbulkan salah tafsir, polemik dan kesalahpahaman pembaca.

Ustad Asikin menegaskan, berita yang mengutip pernyataannya beberapa waktu lalu telah keluar dari konteks yang ingin disampaikannya. Ia mengaku, pernyataannya tidak bersifat umum tetapi lebih dikhususkan sebagai nasehat bagi pemimpin muslim. Waktu itu, ia mengutip penggalan ayat dalam Al Quran dan disampaikan dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Bima.

“Sebelum pernyataan itu, diawal saya sudah sampaikan mohon maaf. Saya sampaikan ayat itu sebagai nasehat untuk pemimpin yang muslim karena jelas ayat itu untuk orang yang beriman kepada Allah. Namun betul-betul berita yang keluar itu sudah pontang-panting,” kata Ustad Asikin.

Ia juga menegaskan, terkait pendirian rumah ibadah penekanannya adalah soal penegakkan aturan. Menurut dia, kalau aturan mampu dijalankan dengan baik maka tidak ada masalah.

*Kahaba-03