Kabar Bima

Dinilai Korupsi, Dana Rabat Gang Desa Tumpu Harus Dikembalikan

268
×

Dinilai Korupsi, Dana Rabat Gang Desa Tumpu Harus Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menanggapi terbengkalainya proyek rabat gang di Desa Tumpu, karena dana sudah dipakai oleh oleh staf desa setempat. Camat Bolo Mardianah menilai prilku staf desa itu sudah melanggar. Uang tersebut pun diminta untuk dikembalikan.

Dinilai Korupsi, Dana Rabat Gang Desa Tumpu Harus Dikembalikan - Kabar Harian Bima
Camat Bolo Mardianah. Foto: Yadien

“Itu pelanggaran, apalagi uangnya sudah dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata Camat Bolo pada media ini, Jumat (2/3).

Dinilai Korupsi, Dana Rabat Gang Desa Tumpu Harus Dikembalikan - Kabar Harian Bima

Menurut Mardianah, dana desa tahun 2017 yang sudah dicairkan dari rekening desa dan dipakai staf desa setempat itu bagian dari dugaan tindak pidana koruspi. Hanya saja, hal tersebut baru bisa dipastikan setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPK.

“Nanti kalau terbukti setelah dilakukan pemeriksaan akan masuk kategori tersebut,” katanya.

Kata camat, jbenar uang tersebut dipakai secara pribadi oleh staf desa, Kepala Desa Tumpu harus mengambil sikap tegas atau memberhentikan yang bersangkutan karena sudah melakukan pelanggaran.

“Harus diperiksa itu. Siapa tahu juga staf itu tidak memakai uang proyek rabata gang sendirian,” sorotnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mau tahu uang itu sudah digunakan untuk apa. Karena proyek rabat gang harus tetap dikerjakan.

*Kahaba-10