Kabar Bima

Panwaslu Akan Bubarkan Kampanye Paslon Jika…

248
×

Panwaslu Akan Bubarkan Kampanye Paslon Jika…

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Panwaslu Kabupaten Bima akan memberikan sikap tegas saat kampanye Pasangan Calon (Paslon), jika sejumlah syarat kampanye tidak dipenuhi oleh tim paslon. Sikap tegas tersebut berupa pembubaran kegiatan kampanye.

Panwaslu Akan Bubarkan Kampanye Paslon Jika... - Kabar Harian Bima
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin. Foto: Istimewa

Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin mengungkapkan, pra kampanye tatap muka dan rapat umum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NT di Kabupaten Bima, diharapkan agar tim pemenangan memastikan telah mengantongi STTP dari kepolisian.

Panwaslu Akan Bubarkan Kampanye Paslon Jika... - Kabar Harian Bima

“Jika tidak, Panwaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membubarkan pelaksanaan kampanye Paslon,” tegas Junaidin, Minggu (4/3).

Dijelaskannya, sebagaimana pemberitahuan yang masuk di Panwaslu Kabupaten Bima bahwa dalam waktu dekat akan ada kampanye rapat umum dan tatap muka di beberapa kecamatan. Sebelum kegiatan termasuk digelar, ia meminta kepada tim paslon untuk bisa memastikan telah menerima STTP dari kepolisian.

Junaidin juga meminta agar pihak kepolisian saling meningkatkan koordinasi soal STTP. Jika memang paslon mengajukan STTP nya di Polda NTB, sebaiknya Polda juga menurunkan STTP ke Polres Bima.

“Karna STTP itu merupakan pijakan bagi Panwas untuk mengawasi proses kampanye,” katanya.

*Kahaba-01