Kabar Bima

Sanksi ASN Terlibat Politik Praktis, Hanya Minta Maaf dan Tanda Tangan Surat Pernyataan

281
×

Sanksi ASN Terlibat Politik Praktis, Hanya Minta Maaf dan Tanda Tangan Surat Pernyataan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah memanggil dan mengelarifikasi 3 oknum ASN yang terlibat politik praktis berdasarkan rekomendasi Panwascam Raba, majelis kode etik akhirnya mengeluarkan hasil keputusan terhadap pegawai pemerintah Kota Bima tersebut.

Sanksi ASN Terlibat Politik Praktis, Hanya Minta Maaf dan Tanda Tangan Surat Pernyataan - Kabar Harian Bima
Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Muhammad Rasyiddin. Foto: Bin

“3 oknum ASN yang diperiksa tersebut Camat Raba SF, Lurah Ntobo SR dan Lurah Kendo SA. Mereka telah selesai menjalani sidang mejelis kode etik beberapa hari lalu,” ujar Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Muhammad Rasyiddin, Sabtu (10/3).

Sanksi ASN Terlibat Politik Praktis, Hanya Minta Maaf dan Tanda Tangan Surat Pernyataan - Kabar Harian Bima

Rasyiddin menjelaskan, saat klarifikasi oknum ASN tersebut majelis kode etik yang terdiri dari Sekda, Kepala BKPSDM, Assisten III dan Inspektorat kemudian diputuskan 3 oknum ASN tersebut hanya dikenakan sanksi kode etik ASN. Berupa permintaan maaf, menyesali perbuatan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan lagi.

Sementara oknum ASN Dinas Tata Kota dan Pemukiman MT direncanakan akan diperiksa Senin (12/3) pekan depan, karena surat rekomendasi dari Panwaslu Kota Bima baru sampai di kantor Kamis (8/3) lalu.

“Tim majelis kode etik dalam pekan ini juga masih ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” katanya.

*Kahaba-04