Kabar Bima

Dewan Minta Polisi Hukum Berat Bandar Tramadol

234
×

Dewan Minta Polisi Hukum Berat Bandar Tramadol

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penangkapan bandar Tramadol di Lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi dengan barang bukti lebih dari 44 ribu butir, Minggu (10/3) malam kemarin mendapat atensi khusus dari lembaga wakil rakyat.

Dewan Minta Polisi Hukum Berat Bandar Tramadol - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima M Irfan. Foto: Eric

Bahkan dewan meminta pihak polisi menghukum bandar itu seberat-beratnya dan mengungkap lagi siapa pemasok barang dari luar daerah. Karena jika terus dibiarkan, maka nyawa generasi bangsa bisa terancam.

Dewan Minta Polisi Hukum Berat Bandar Tramadol - Kabar Harian Bima

“Itu yang ditangkap bandar. Ribuan butir Tramadol diamankan. Polisi harus tindak dan hukum berat,” tegas anggota Komisi I DPRD Kota Bima Muhammad Irfan, Senin (11/3).

Dirinya menduga, Tramadol dalam jumlah banyak juga sudah diedarkan. Sementara yang diamankan tersebut sisa dari sekian banyak jumlah yang sudah masuk di Bima. Jika memang itu yang terjadi, maka polisi harus menelusuri sumber dan sasaran obat keras tersebut.

Untuk itu, lembaga dewan tetap mendorong pihak kepolisian untuk bekerja serius. Karena peredarannya akan sangat membahayakan. Tramadol merupakan obat yang saat ini tengah digandrungi anak muda.

Irfan menambahkan, pihaknya juga meminta kepada masyarakat bila menemukan masyarakat yang diketahui menjual Tramadol secara ilegal untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib, agar bisa ditindak dengan cepat.

“Pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat,” tandasnya.

*Kahaba-04