Kabar Bima

Dinas Perhubungan Bima Siap Revitalisasi Pengujian Berkala 

262
×

Dinas Perhubungan Bima Siap Revitalisasi Pengujian Berkala 

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima Syafruddin disela -sela Rakornis Perhubungan di Hotel Bidakara Jakarta Rabu kemarin (14/3) mengatakan, isu strategis dan pengujian kendaraan bermotor kedepan antara lain implementasi akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB), peningkatan kualitas pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor, demikian wacana diskusi yang menarik dalam

Dinas Perhubungan Bima Siap Revitalisasi Pengujian Berkala  - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima Syafruddin (2 Dari Kiri). Foto: Dok Dinas Perhubungan Kabupaten Bima

“Isu strategis ini sedang kami persiapkan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bima.  Beberapa minggu kemarin saya juga mengutus penguji untuk mengikuti kopetensi pengujindi Jogjakarta,” ungkapnya.

Dinas Perhubungan Bima Siap Revitalisasi Pengujian Berkala  - Kabar Harian Bima

Kata Syafruddin, dalam pelaksana pengujian berkala kendaraan bermotor pemerintah sudah terbit regulasi diantaranya UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, PM. 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor PM. 156 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Penguji Berkala Kendaraan Bermotor.

Sedangkan Regulasi yang akan terbit diantaranya RPD Kalibrasi Peralatan Uji Berkala dan RPD Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor. Untuk kondisi saat ini jumlah kabupaten dan kota sebesar 5.142. Jumlah kabupaten dan kota yang memiliki Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor  sebesar 5.083.

Untuk jumlah Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor  yang memiliki alat sebesar 3.124 dan jumlah Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor  yang tidak memiliki alat sebesar 1.965. Serta untuk jumlah Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang telah dikalibrasi sebesar 82.

“Bupati Bima sangat mendukung upaya revitalisasi pengujian kendaraan bermotor. Makanya, di APBD Tahun Anggaran 2018 ini Bupati menyetujui revitalisasi alat pengujian sebesar Rp. 740.000.000,” sebutnya didampingi Arief Rachman Kasubag Program dan Pelaporan Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.

Dirinya pun ingin UPT Pengujian Kendaraan Bermotor memberikan pelayakan maksimal kepada masyarakat,

“Bagaimana mau mewujudkan zero accsiden kalau alat pengujian saja masih manual,” ujarnya.

Apalagi saat ini sudah diterbitkannya surat Menteri Perhubungan RI No. AJ.402/1/3/Phb 2017 Tanggal 8 Februari 2017 perihal Revitalisasi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Dirinya sudah memberikan laporan ke peningkatan kualitas pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor melaporkan kondisi sarana dan prasarana serta SDM di bidang Pengujian Berkala kepada Menteri Perhubungan.

*Kahaba-01