Kabar Bima

Inspektorat Tak Perlu Tunggu Laporan, DPMDes Ancam Tak Cairkan Dana Desa Kawinda To’i

285
×

Inspektorat Tak Perlu Tunggu Laporan, DPMDes Ancam Tak Cairkan Dana Desa Kawinda To’i

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima Andi Sirajudin menyebut Inspektorat tak perlu menunggu laporan untuk memeriksa dugaan penyelewengan ADD Kawinda To’i Kecamatan Tambora. (Baca. Kepala Dinas PMDes Beberkan Sejumlah Pekerjaan Bermasalah di Kawinda To’i)

Inspektorat Tak Perlu Tunggu Laporan, DPMDes Ancam Tak Cairkan Dana Desa Kawinda To'i - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas PMDes Kabupaten Bima, Andi Sirajudin. Foto: Eric

Menurut Sirajudin, memang kalau pemeriksaan khusus harus ada laporan dari masyarakat. Namun, untuk pemeriksaan reguler Inspektorat tidak perlu menunggu laporan masyarakat. Karena Inspektorat ada Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT). (Baca. Dugaan Penyelewengan ADD Kawinda To’i, Inspektorat Belum Terima Laporan)

Inspektorat Tak Perlu Tunggu Laporan, DPMDes Ancam Tak Cairkan Dana Desa Kawinda To'i - Kabar Harian Bima

“Saya sudah minta secara lisan ke Pak Inspektur H Ridwan untuk segera melakukan pemeriksaan pada beberapa desa yang terindikasi melakukan penyimpangan. Terutama Desa Kawinda To’i,” ungkapnya kepada Kahaba.net, Selasa (27/3) siang.

Kalau memang dibutuhkan kata dia, pihaknya akan segera bersurat secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Bima untuk memeriksa dugaan penyelewengan ADD yang diduga dilakukan Kepala Desa Kawinda To’i.

Sirajudin juga menyebut bantahan yang disampaikan Kepala Desa Kawinda To’i terkait dugaan penyelewengan ADD tersebut bohong semata. “Bantahan dia (Kades Kawinda To’i itu bohong semua,”tudingnya.

Pihaknya memiliki data dan bukti-bukti kuat terhadap informasi yang dibeberkan ke publik.

“Untuk 2 tahun total dana yang dia (Kades Kawinda To’i) salah gunakan hampir Rp 1 miliar. Semua pekerjaan fisik 2 tahun tidak ada yang tuntas 100 persen,” ungkapnya.

Ia memastikan tidak ada handtraktor yang di serahkan kepada masyarakat seperti disebut Kades Kawinda To’i. Begitu pula pajak 2 tahun tidak pernah dibayarkan.

“Silakan dia mengelak. Sekarang dana desa 2018 saya tahan. Baru saya cairkan setelah semua fisik pekerjaan tuntas 100 persen,” ancam Sirajudin.

*Kahaba-03