Kabar Bima

Panwaslu Kabupaten Bima Temukan DPS Bermasalah

313
×

Panwaslu Kabupaten Bima Temukan DPS Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Berdasarkan hasil pencermatan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima ditemukan setidaknya sekitar 10 masalah terkait DPS.

Panwaslu Kabupaten Bima Temukan DPS Bermasalah - Kabar Harian Bima
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah. Foto: BinAbdullah

Diantara masalah yang ditemukan seperti nomor Kartu Keluarga (KK) yang tidak lengkap, tidak punya nomor KK, nama ganda, pemilih meninggal, pemilih di bawah umur, beda bulan lahir dan tahun lahir dengan NIK, nama tidak sesuai dengan identitas di KTP, beberapa keluarga memiliki nomor KK yang sama dan masalah lainnya.

Panwaslu Kabupaten Bima Temukan DPS Bermasalah - Kabar Harian Bima

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil pencermatan yang disampaikan PPL dan Panwaslu Kecamatan. Pihaknya sudah menyampaikan kepada KPU Kabupaten Bima melalui rapat koordinasi kemarin sebagai bentuk tindaklanjut.

“Kami berharap KPU beserta jajaranya melakukan perbaikan terhadap DPS yang telah diumumkan. Waktu perbaikan DPS sedang berlangsung, semoga bisa dimaksimalkan untuk melahirkan data pemilih yang akurat,” harapnya.

Ebit sapaan akrab Abdullah juga meminta peran aktif masyarakat untuk mengecek namanya di papan pengumuman DPS yang telah diumumkan PPS dimasing-masing desa. Apabila menemukan ada kekeliruan bisa segera melaporkan kepada petugas PPS maupun PPL.

Selain itu, Panwaslu akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang tidak terdaftar namanya dalam DPS atau beda identitas dengan DPS yang diumumkan. Posko pengaduan akan dibuka dimasing-masing Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kabupaten menjadi sentra pengaduanya.

*Kahaba-08