Kabar Bima

Terduga Bandar Sabu-Sabu ini Diciduk Saat Transaksi

218
×

Terduga Bandar Sabu-Sabu ini Diciduk Saat Transaksi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu, RML (23) warga Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda ditangkap di rumahnya, Kamis (5/6) sekitar pukul 14.00 Wita.

Terduga Bandar Sabu-Sabu ini Diciduk Saat Transaksi - Kabar Harian Bima
Terduga bandar narkoba saat diamankan. Foto: Dok Polres Bima Kota

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H Jusnaidin mengatakan, di rumah terduga pelaku sedang transaksi jual beli narkoba. Mengetahui itu, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku.

Terduga Bandar Sabu-Sabu ini Diciduk Saat Transaksi - Kabar Harian Bima

“Pelaku diamankan bersama barang bukti 5 poket sabu-sabu, alat hisap, korek gas dan 3 unit HP,” sebutnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor polisi untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

*Kahaba-05