Kabar Bima

Panwaslu Dorong KPU Bahas Masalah Posko Pemenangan

244
×

Panwaslu Dorong KPU Bahas Masalah Posko Pemenangan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pokso pemenangan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bima mulai ramai terlihat di sejumlah kelurahan. Namun, keberadaan posko ini rupanya belum ada aturan yang mengatur dan bukan merupakan bagian dari bahan kampanye. Hal ini menjadi kendala penyelenggara pilkada belum bisa menertibkannya.

Panwaslu Dorong KPU Bahas Masalah Posko Pemenangan - Kabar Harian Bima
Komisioner Panwaslu Kota Bima Muhaemin. Foto: Ady

Panwaslu Kota Bima Muhaemin juga tak menampik, berdasarkan hasil pengawasan personil panwas di lapangan memang menemukan ada sejumlah bangunan tempat berkumpul para pendukung yang dikenal sebagai posko pemenangan paslon.

Panwaslu Dorong KPU Bahas Masalah Posko Pemenangan - Kabar Harian Bima

Permasalahannya bukan saja posko ini kata dia, tetapi di dalam bangunan tersebut di pasang alat peraga kampanye paslon masing-masing pendukung. Nah, alat peraga kampanye dimaksud tidak sesuai dengan spek yang difasilitasi KPU.

“Terhadap masalah ini, kita mendorong KPU Kota Bima untuk menfasilitasi rapat koordinasi bersama dengan pasangan calon dan pihak-pihak terkait dalam rangka membahas persoalan ini,” kata Muhaemin, kemarin di ruang kerjanya.

Jangan sampai lanjutnya, ada perbedaan pemahaman tentang posko dan sejenisnya sehingga menimbulkan multitafsir juga di masyarakat. Apakah bisa dipasang atau tidak karena posko tidak diatur dalam PKPU.

“Termasuk branding materi kampanye di mobil-mobil juga tidak diatur. Nanti bisa juga dibahas dalam rapat koordinasi. Kalau ada kesepakatan bisa saja ditertibkan. Secara lisan kita sudah sampaikan itu kepada KPU,” tandasnya.

*Kahaba-03