Kabar Bima

Polisi Didesak Segera Limpahkan Kasus Pemukulan Nenek Mahani

231
×

Polisi Didesak Segera Limpahkan Kasus Pemukulan Nenek Mahani

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polisi diminta untuk segera melimpahkan kasus pemukulan yang menimpa Mahani (60) warga RT 6 RW 2 Dusun Dua Desa Timu. Mahani sebelumnya ditampar dan diludahi oleh oknum staf Desa Timu MS. Hanya karena soal sewa menyewa sebidang lahan pertanian milik desa. (Baca. Mahani, Nenek Ini Ditampar dan Diludahi Oknum Staf Desa)

Polisi Didesak Segera Limpahkan Kasus Pemukulan Nenek Mahani - Kabar Harian Bima
Mahani, korban kekerasan oknum staf Desa Timu. Foto: Bin

Ilyas dan Yuli, anak Mahani menginginkan agar pelaku pemukulan orang tuanya diproses serius. Karena hingga saat ini masih ditangani oleh Polsek Bolo. (Baca. Nenek Ditampar dan Diludahi Oknum Staf Desa, Begini Cerita Kades Timu)

Polisi Didesak Segera Limpahkan Kasus Pemukulan Nenek Mahani - Kabar Harian Bima

“Kami mendengar kabar masih diproses di Polsek Bolo, kita mendesak berkas kasus itu bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan,” desaknya, Jumat (6/4).

Agar tidak menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan dari pihak keluarga. Pihaknya menginginkan agar pelaku pemukulan itu bisa dihukum dengan setimpal. Karena mereka sangat tidak terima orang tuanya di pukul dan diludahi oleh staf desa tersebut.

Penyerahan berkas itu perlu juga segera dilakukan sambung Ilyas, agar tidak melahirkan beragam penafsiran. Jika prosesnya berlama – lama di kantor polisi, maka akan muncul dugaan ada permainan antara polisi dengan pelaku bahkan dari kantor desa.

“Bisa saja kami menduga, kasus itu kenapa belum juga dilimpahkan ke jaksa, karena ada permainan – permainan untuk menghentikan prosesnya,” sorot Ilyas.

Dia menambahkan, polisi harusnya bekerja profesional. Menegakkan hukum tidak tebang pilih antara kasus yang menimpa orang miskin dan orang kaya.

“Jangan karena kami miskin, kemudian proses hukumnya bisa diatur – atur,” tambahnya.

*Kahaba-01