Kabar Bima

Capaian PAD Rendah, Dewan Minta SKPD Diberi Sanksi

231
×

Capaian PAD Rendah, Dewan Minta SKPD Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Terhadap sejumlah SKPD yang capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya rendah, DPRD Kota Bima meminta agar kepala daerah memberikan sanksi. Demikian juga sebaliknya, reward juga diberikan kepada SKPD yang mampu mencapai PAD yang ditargetkan atau lebih.

Capaian PAD Rendah, Dewan Minta SKPD Diberi Sanksi - Kabar Harian Bima
Paripurna penyampaian laporan Pansus Dewan terhadap LKPJ Walikota Bima Tahun Anggaran 2017 dan akhir masa jabatan periode 2013-2018. Foto: Bin

Keinginan itu disampaikan oleh anggota Pansus Dewan terhadap LKPJ Walikota Bima Tahun Anggaran 2017 dan akhir masa jabatan periode 2013-2018, Agus Wirawan saat paripurna Jumat sore (6/4).

Capaian PAD Rendah, Dewan Minta SKPD Diberi Sanksi - Kabar Harian Bima

Kata Agus, pendapatan daerah sebagai sumber utama pembiayaan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan pemerintahan dan sosial kemayarakatan, perlu dilakukan langkah-langkah strategis melalui pendayagunaan sumber-sumber pendapatan yang ada.

Ia mengungkapkan, pendapatan Kota Bima selama periode 2013-2017 terus mengalami peningkatan sebesar 78,08 persen. Yaitu dari Rp 537 miliar lebih pada tahun 2013, menjadi sebesar Rp 956 Miliar lebih pada tahun 2017. Namun bila dilihat dari tingkat realisasinya, pendapatan daerah Kota Bima belum mencapai target.

“Dari sumber pendapatan daerah Kota Bima masih didominasi oleh dana perimbangan yang mencapai 77,58 persen , lain lain pendapatan daerah yang sah 18,86 persen dan PAD hanya memberikan kontribusi 3,55 persen,” paparnya.

Tapi jika dilihat dari sumber pendapatan tersebut kata duta PAN itu, mencerminkan masih tingginya tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat dalam pembiayaan pembangunan Kota Bima. Sedangkan sumber pendapatan daerah yang berasal dari PAD yang hanya memberikan kontribusi sebesar 3,55 persen.

“Tentu hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari kita semua, mengingat PAD menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan pendapatan daerah dalam era otonomi daerah ini,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pansus dewan merekomedasikan kepada eksekutif agar  melakukan upaya-upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur pengelola keuangan daerah. Kemudian meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi serta melakukan pendekatan-pendekatan, agar alokasi dana bantuan yang bersumber dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat semakin meningkat.

“Tidak hanya itu, juga melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan asli daerah,” sarannya.

Untuk itu, terkait soal capaian PAD tersebut Pansus dewan meminta kepada eksekutif untuk memberikan sanksi kepada SKPD – SKPD yang tingkat pencapaian Pad nya masih jauh dari target. Kemduian memberikan penghargaan pada satuan satuan kerja yang telah mampu mencapai target.

*Kahaba-01