Kabar Bima

Pemerintah Desa Kara Rotasi Semua Perangkat Desa

219
×

Pemerintah Desa Kara Rotasi Semua Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Desa Kara Kecamatan Bolo melakukan rotasi jabatan di pemerintah desa yang dipimpinnya. Rotasi dan pelantikan tersebut dilakukan pada Senin (09/4) lalu di kantor desa setempat.

Pemerintah Desa Kara Rotasi Semua Perangkat Desa - Kabar Harian Bima
Kepala Desa Kara Fuadi H Yusuf. Foto: Yadien

Kepala Desa Kara Fuadi H Yusuf mengatakan, rotasi perangkat desa merupakan penyegaran terhadap struktur perangkat desa guna menciptakan pemerintahan desa yang bisa melayani masyarakat dengan prima.

Pemerintah Desa Kara Rotasi Semua Perangkat Desa - Kabar Harian Bima

“Biar lebih fres dan tidak monoton,” ujarnya pada media ini, Rabu (11/4) di Kantor Camat Bolo.

Kata Fuadin, rotasi dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Bupati Bima Nomor 9 tahun 2015 tentang perangkat desa. Dalam peraturan tersebut dijelaskan tentang rotasi kepala urusan dengan kepala urusan dan kepala dusun dengan kepala dusun dan atau kepala urusan dengan kepala dusun.

“Rotasi kepala dusun harus sesuai dengan domisili yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelum melakukan rotasi, pihaknya telah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pendamping desa, petugas Kecamatan Bolo dan bahkan DPMDes Kabupaten Bima.

“Sudah berkali-kali saya koordinasi dan konsultasi,” akunya.

Kebijakan rotasi berlaku pada semua perangkat Desa Kara, kecuali Kaur Keuangan. Di antaranya, Kepala Dusun Garoso dirotasi menjadi Kaur Aset dan Umum dan Kepala Dusun Beringin menjadi Kaur Pembangunan.

“Semoga bisa memberi pelayanan yang lebih baik untuk kemajuan desa,” harapnya.

Camat Bolo Mardianah membenarkan jika rotasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kara sudah diketahui olehnya sebagai kepala wilayah. Ia berharap keputusan yang diambil oleh pemerintah desa setempat bisa membawa dampak positif dalam pembangunan desa.

“Apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kara berdasarkan Perbup nomor 9,” ujar Camat.

*Kahaba-10