Kabar Bima

2 Pria Ini Ditangkap Karena Sabu-Sabu

238
×

2 Pria Ini Ditangkap Karena Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- LA (21) asal Kurahan Tanjung dan ARS (21) asal Kelurahan Panggi harus berurusan dengan pihak penegak hukum, karena memiliki narkoba jenis Sabu-sabu. 2 orang yang lahir dari Surabaya dan Mojokerto ini ditangkap, Rabu (2/5) sekitar pukul 01.30 Wita.

2 Pria Ini Ditangkap Karena Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima
2 pelaku dan barang bukti saat diamankan. Foto: Dok Polres Bima Kota

“Kedua pelaku ditangkap di rumah LA di RT 07 RW 03 Kelurahan Tanjung,” ungkap KBO Sat Narkoba Polres Bima Kota IPDA Budi Rohadi.

2 Pria Ini Ditangkap Karena Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima

Kata dia, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah tersebut sering transaksi narkoba. Saat Tim Opsnal Sat Narkoba menggeledah rumah LK, tim menemukan 1 poket Sabu-sabu yang disimpan diatas jendela di belakang tempat tersangka duduk pada saat ditangkap.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses,” katanya.

*Kahaba-05