Kota Bima, Kahaba.- Karena tunggak pajak dan STNK mati, mobil ambulance milik Pemerintah Kabupaten Bima yang terjaring operasi gabungan akhirnya diamankan oleh petugas yang berwenang di halaman Kantor Polres Bima Kota.
Kasi Penagihan dan Penindakan UPTB-UPPD Raba Bima atau Samsat Fys Sahidah mengakui, mobil ambulance tersebut terjaring operasi pekan lalu karena tunggak pajak dan STNK mati. Saat ini, mobil dimaksud diamankan untuk sementara waktu. Hingga instansi yang memilikinya mengurus semua kekurangan tersebut.
“Tidak saja mobil ambulance itu, mobil tanki milik Pemkot Bima juga terjaring operasi gabungan karena tunggak pajak dan diamankan di halaman Polres Bima Kota,” ujarnya, baru – baru ini.
Kata dia, 2 kendaraan itu menunggak pajak bertahun-tahun dan belum ada upaya dari instansi terkait untuk membayar pajak dan memenuhi kewajibannya.
Selain mobil plat gincu tersebut, berdasarkan data kantor UPTB-UPPD Raba Bima selama operasi digelar sejak tanggal 26 April lalu, kendaraan baik motor maupun mobil yang terjaring sebanyak 78 unit.
“Kendaraannya terpaksa ditahan. Kalau dibayar tunggakannya kita serahkan kendaraan,” tuturnya.
*Kahaba-01