Kabar Bima

Sanksi Masih Dibahas DPP, Parlan Masih Pimpin PDIP

239
×

Sanksi Masih Dibahas DPP, Parlan Masih Pimpin PDIP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ruslan Usman alias Parlan hingga kini masih dipertahankan oleh DPP PDI Perjuangan untuk memimpin DPC Kota Bima. Parlan ternyata hanya sebatas dibebastugaskan sementara oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, karena ulahnya yang marah-marah ke Kasat Lantas Polres Bima Kota saat ditilang. (Baca. Ketua PDIP Kota Bima Dibebastugaskan, Ruslan: Saya Minta Maaf)

Sanksi Masih Dibahas DPP, Parlan Masih Pimpin PDIP - Kabar Harian Bima
Ketua DPC PDIP Ruslan bersama pengurus usai rapat menegaskan masih solid. Foto: Ady

Namun demikian, DPP tetap akan memberikan sanksi kepada Parlan melalui keputusan resmi usai dibahas secara internal. Kapan keputusan itu akan dijatuhkan, masih menunggu pleno DPP PDI Perjuangan. (Baca. Keputusan DPP PDIP Pecat Parlan Final, Permohonan Maaf Tak Berpengaruh)

Sanksi Masih Dibahas DPP, Parlan Masih Pimpin PDIP - Kabar Harian Bima

Hal ini diakui Parlan saat ditemui kahaba.net di Kantor DPC PDI Perjuangan di Kelurahan Kumbe, Rabu (2/5) malam. Setelah proses klarifikasi di Kantor DPP, ia diperintahkan kembali ke Kota Bima untuk memimpin DPC sambil menunggu sanksi apa yang akan diberikan. (Baca. Parlan Meluncur ke DPP PDIP, Klarifikasi Video Marah-Marah ke Polisi)

“Pasca kejadian, saya dipanggil DPP untuk dimintai klarifikasi kronologi kejadian. Pertemuan saya berlangsung dengan Ibu Ketua Umum, Badan Kehormatan Partai dan Sekjen DPP PDIP. Walaupun setelah itu serahkan ke Badan Kehormatan yang punya domain,” kata Parlan.

Pada prinsipnya kata dia, sebagai kader dan elit partai ia harus tunduk dan taat terhadap aturan partai. Apalagi dirinya sudah menyadari kesalahan yang diperbuat. Kendati tingkat kesalahan dimaksud tidak secara hukum, tetapi lebih ke soal etika sebagai ketua partai.

“Hasil pertemuan dengan DPP, intinya partai tetap menggunakan mekanisme. Jika nanti partai menemukan kesalahan baik itu etika, pelanggaran ringan atau pelanggaran berat, maka DPP akan menjatuhkan sanksi,” ujarnya didampingi pengurus DPC dan PAC se-Kota Bima.

Sanksi inilah sambungnya, yang masih dalam tahap proses. Mengingat PDI-P punya tahapan, verifikasi, pleno dan putusan-putusan. Barulah nanti disampaikan pada rapat terbuka.

Apapun hasil keputusan partai, Parlan menegaskan siap menaati dan tunduk. Sekalipun itu perintah lisan. Seperti pasca kejadian, selama 10 hari ia bebastugas sebagai Ketua DPC Kota Bima dan menyerahkan semua tanggungjawab partai kepada Sekretaris DPC.

“Saya sebagai orang yang hari ini kena sanksi kode etik, saya menunggu proses. Kalau besok lusa proses saya dipecat atau dicopot, saya sudah siap sebagai kader partai melaksanakannya,” tegas dia.

*Kahaba-03