Kabar Bima

Sebagian Pedagang Pasar Sila Enggan Jadi Peserta Pelelangan Toko

252
×

Sebagian Pedagang Pasar Sila Enggan Jadi Peserta Pelelangan Toko

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebagian pegadang Pasar Sila mengaku menolak untuk menjadi peserta pelelangan 12 toko yang dibangun oleh pemerintah, saat diverifikasi faktual oleh panitia pelelangan toko di komplek pasar Sila, Selasa (8/5). Pasalnya, toko yang dibangun pemerintah tidak strategis dibanding tempat sekarang. (Baca. Panitia Lelang Toko Verifikasi Faktual Jumlah Pelaku Pasar)

Sebagian Pedagang Pasar Sila Enggan Jadi Peserta Pelelangan Toko - Kabar Harian Bima
Faridah, salah satu pedagan Pasar Sila. Foto: Yadien

Salah satu pegadang Pasar Sila asal Desa Kananga Faridah mengatakan, dirinya tidak ingin pelanggannya hilang. Karena jika pindah tempat, pelanggan tidak menemukannya berjualan di tempat awal.

Sebagian Pedagang Pasar Sila Enggan Jadi Peserta Pelelangan Toko - Kabar Harian Bima

“Kita tidak ingin langganan mencari tempat jualan kita setelah pindah ketika mendapatkan undian dari pelelangan itu,” ujarnya.

Kata Faridah, dirinya juga tidak mau repot memindahkan barang dagangan juga. Selain itu, di tempat yang baru suasananya sepi pengunjung, karena lokasinya berada di ujung barat pasar.

“Repot lagi pindah – pindah barang dagangan nanti,” katanya.

Senada yang disampaikan oleh pedagang pasar lainnya, Ernawati. Dirinya mengaku tetap memilih untuk menjual di tempat yang lama, alasannya karena letak yang strategis.

“Pelanggan sudah terbiasa datang di tempat ini. Kalau kita pindah, pasti langganan susah mencari lagi, ” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Sila Kaharudin, tidak membantah bahwa ada sebagian pasar yang menolak menjadi peserta pelelangan. Menurut dia, itu sah-sah saja karena sudah menjadi pilihan dan haknya para pedagang.

“Kita tidak bisa memaksa mereka untuk menjadi peserta pelelangan,” ucap Kaharudin.

Dijelasakannya, ada kriteria jenis dagangan yang bisa dijual di toko yang baru, yakni tidak boleh menjual rempah-rempah dan jenis jualan tidak mempunyai kemasan yang mengandung cairan seperti ikan.

“Barang yang bisa dijual di toko yang baru yakni kosmetik, pakaian  dan lainnya. Pokoknya tidak boleh menimbulkan kekotoran,”  ungkapnya.

*Kahaba-10