Kabar Bima

Tagih Tunggakan Nasabah, Pegawai Bank Sinar Mas Diduga Gunakan Cara Intimidasi 

486
×

Tagih Tunggakan Nasabah, Pegawai Bank Sinar Mas Diduga Gunakan Cara Intimidasi 

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Nasabah Bank Sinar Mas Nurmaliana Ningsih diduga mendapatkan perlakuan kasar dan intimidasi dari FS Pegawai bank swasta tersebut saat menagih tunggakan angsuran. Tak hanya itu, rumah korban di Kelurahan Pane Kota Bima rusak dilempari batu oleh orang-orang suruhan FS yang masih tetangganya.

Tagih Tunggakan Nasabah, Pegawai Bank Sinar Mas Diduga Gunakan Cara Intimidasi  - Kabar Harian Bima
Nurmaliana Ningsih menunjukan laporan polisi. Foto: Eric

Kasus itu terjadi pada Senin (7/5) kemarin sekitar Pukul 10.40 Wita di kediaman korban. Akibat kejadian ini, korban merasa trauma dan atap rumahnya rusak karena dilempari. Tak terima dengan ulah FS, korban kemudian melaporkan ke Polres Bima Kota perihal dugaan intimadasi disertai tindak perusakan.

Korban Nurmaliana Ningsih kepada media ini menceritakan, awalnya ia didatangi pria berinisial FS yang bekerja di Bank Sinar Mas sebagai penagih tunggakan angsuran. FS datang berdua bersama temannya dan menanyakan berniat menagih tunggakan cicilan pinjaman selama 5 bulan.

“Karena ditanyakan tentang tunggakan pembayaran, saya belum bisa memberikan kepastian. Sebab yang meminjam uang di Bank Sinar Mas adalah ibu saya dengan motor sebagai jaminan,” tuturnya sembari mengeluarkan air mata.

Korban sempat meminta FS untuk menunggu karena akan menelpon ibunya yang ikut sudah tinggal di Moyo Kabupaten Sumbawa bersama sang suami. Ibunya pun memberi jawaban belum bisa membayar tunggakan karena masih di Sumbawa dan berjanji akan membayar tunggakan setiba di Kota Bima pekan ini.

Namun rupanya alasan korban tidak diterima dengan baik oleh FS sehingga langsung. Tak berselang lama, ia kaget melihat FS kembali bersama beberapa orang membawa balok kayu. Saat itulah, korban mendapatkan intimidasi dan perlakuan tidak mengenakkan dari orang-orang suruhan FS.

“Rumah saya juga turut dilempari batu sehingga sebagian atapnya rusak. Karena itu, saya putuskan melaporkan ke Polres Bima Kota,” ungkapnya.

Usai melapor di SPKT Polres Bima Kota, tak disangkanya justeru petugas Bank Sinar Mas lainnya yang mengaku sebagai pimpinan langsung menarik motor yang dibawanya dengan alasan motor tersebut merupakan jaminan peminjaman di bank.

Sementara itu Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno yang dimintai tanggapan mengaku baru menerima laporan tersebut dan akan mengecek terlebih dahulu.

“Kalau laporan sudah diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan dan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Direktur Bank Sinar Mas melalui Humas Helmy yang dikonfirmasi terkait ulah bawahannya apakah sudah sesuai standar hukum dan etika atau tidak, belum bisa berkomentar banyak. Ia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada proses hukum yang berlaku.

“Karena sudah masuk ranah hukum, ya kita tunggu saja proses selanjutnya. Itu saja yang bisa saya sampaikan untuk sementara,” tambahnya.

*Kahaba-04