Kabar Bima

Masyarakat Diminta Tidak Sebar Foto dan Video Kasus Bom Surabaya

297
×

Masyarakat Diminta Tidak Sebar Foto dan Video Kasus Bom Surabaya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota dan Kodim 1608 Bima meminta kepada masyarakat Kota Bima bijaksana dalam menyikapi kasus pengeboman di Kota Surabaya. Yakni dengan cara tidak menyebarkan foto maupun video korban saat terjadi atau setelah terjadi teror tersebut di media sosial.

Masyarakat Diminta Tidak Sebar Foto dan Video Kasus Bom Surabaya - Kabar Harian Bima
Wakapolres Bima Kota Kompol Yusuf Tauzirin. Foto: Bin

Menurut Wakapolres Bima Kota Kompol Yusuf Tauziri, kalau semua masyarakat mengecam, tidak mendukung segala pemikiran maupun tindakan para pelaku teror dalam bentuk apapun maka mereka tidak akan besar.

Masyarakat Diminta Tidak Sebar Foto dan Video Kasus Bom Surabaya - Kabar Harian Bima

Namun kalau masyarakat membagikan foto-foto dan video kejadian kata Wakapolres, justeru membuat para pelaku teror makin senang dan bangga karena tujuan mereka menciptakan teror kepada masyarakat berhasil.

“Efeknya sedemikian besar. Walaupun tujuan kita ingin sampaikan informasi. Tapi kalau kita lakukan gerakan antipati mereka tidak akan berhasil,” ujarnya saat pertemuan dengan tokoh lintas agama di Aula Kantor FKUB Kota Bima, Senin (14/5).

Kepolisian lanjutnya, sesuai tugas akan tetap mengawasi dan mengamati setiap hal yang berpotensi mengganggu keamanan. Namun, ia meminta kerjasama semua pihak karena kepolisian tidak bisa sendiri menjaga keamanan dan melakukan langkah pencegahan terhadap aksi terorisme.

“Kita waspadai orang-orang asing di sekitar kita. Apabila ada warga asing, misalkan tidak mau bergaul, atau yang bertamu harus dilaporkan ke Ketua RT. Ada Babinkamtibmas di tiap lingkungan juga bisa membantu,” terangnya.

Imbauan juga disampaikan Dandim 1608 diwakili Pasi Intel Lettu Serninot. Ia sepakat foto-foto korban dan kejadian di Surabaya tidak usah dishare (dibagikan) lagi. Karena akan membuat para pelaku bangga dan berhasil dengan aksi terornya.

“Itu akan semakin membuat orang resah, trauma dan takut kalau terus dishare,” ujarnya.

TNI bersama Polri tegasnya, siap setiap saat apabila ada kejadian untuk mengantisipasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Meski begitu, peran RT dan RW di lingkungan masing-masing juga sangat ditekankannya untuk mengawasi setiap orang asing dan menerapkan wajib lapor 1 kali 24 jam.

“Kami mengingatkan sekali lagi agar berita yang tidak jelas informasinya jangan disebarluaskan, terutama di medsos,” pesan Pasi Intel.

*Kahaba-03