Kabar Bima

Berkas Kasus Tramadol di Asakota Dilimpahkan ke Kejaksaan

223
×

Berkas Kasus Tramadol di Asakota Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Kasus penangkapan 4 ribu lebih papan obat keras ilegal jenis Tramadol yang dimiliki FRD beberapa bulan lalu, kini berkasnya sudah diserahkan ke pihak Kejasaan Negeri Bima.

Berkas Kasus Tramadol di Asakota Dilimpahkan ke Kejaksaan - Kabar Harian Bima
Ribuan butir Tramadol diamankan. Foto: Dok. Polres Bima Kota

“Kasus tersebut sudah di P21 atau sudah pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejakaaan,” ujar Kapolsek Asakota IPTU M Lutfi Hidayat, Senin (21/5).

Berkas Kasus Tramadol di Asakota Dilimpahkan ke Kejaksaan - Kabar Harian Bima

Lanjut Lutfi, kini tersangka FRD sudah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bima. Kapan dimulai persidangannya tergantung Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu JPU yang menangani kasus tersebut belum bisa dimintai keterangan, menurut pihak keamanan Kantor Kejaksaan Negeri Bima bahwa JPU yang menangani kasus tersebut sedang melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Bima.

“Pihak JPU yang dicari sedang melaksanakan sidang di Pengadilan,” ujar Satpam yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

*Kahaba-05