Kota Bima, Kahaba.- Jika pada Pemilu sebelumnya Formulir C6 atau surat pemberitahuan pemungutan dan penghitungan suara ditulis tangan oleh KPPS. Pada Pilkada tahun 2018, KPU mencetak sendiri formulir tersebut, berikut dengan nama dan alamat pemilih.
“Pada Pilkada tahun 2018, untuk formulir C6 ada kemajuan, atau dicetak oleh KPU. Sebelumnya ditulis tangan oleh KPPS,” ujar Ketua KPU Kota Bima Bukhari, Kamis (24/5).
Ini dilakukan kata Bukhari, agar tidak lagi ada manipulasi dan penyalahgunaan C6. Karena informasi yang pihaknya terima, formulir C6 sarat disalahgunakan.
“Untuk menghindari itu, maka KPU mencetak sendiri dengan nama dan alamat pemilih,” katanya.
Saat ini sambungnya, KPU mengirimkan model C6 yang sudah berisi nama pemilih ke KPPS, melalui PPS. Sehingga peredaran formulir model C6, bisa terkontrol dengan baik.
“Nanti akan ada laporan balik dari KPPS ke KPU, yang ganda, yang meninggal, dituliskan keterangan dan bisa terkontrol. Kalau ada nama pemilih, kemudian tidak ada orangnya di rumah, maka tidak diberikan,” tambahnya.
*Kahaba-01