Kabar Bima

Polres Bima Kota Amankan 21 Unit Motor Gelap

232
×

Polres Bima Kota Amankan 21 Unit Motor Gelap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jajaran Polres Bima Kota, Rabu (30/5) sekitar pukul 12.00 Wita mengecek sepeda motor yang dimuat satu unit truk dengan Nopol DK 9585 AZ. Semalam, truk tersebut diamankan karena mengangkut puluhan kendaraan roda 2 yang tidak memiliki dokumen lengkap.

Polres Bima Kota Amankan 21 Unit Motor Gelap - Kabar Harian Bima
Motor gelap saat diamankan di kantor Polres Bima Kota. Foto: Dok Polres Bima Kota

“Supir dan kondekturnya sudah diamankan. Mereka masing – masing PN (27) asal Denpasar Timur, Denpasar, kemudian DR (32) dan AR (22) asal Sumba,” sebut Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno.

Polres Bima Kota Amankan 21 Unit Motor Gelap - Kabar Harian Bima

Ia menceritakan, awalnya Tim mendapatkan informasi ada satu unit truk dengan nopol DK 9575 AZ diduga memuat sepeda motor tanpa dokumen lengkap. Tidak berselang lama, polisi mengikuti truk dimaksud di jalan lintas Amahami dan memberhentikannya.

“Truk itu kemudian beserta puluhan kendaraan dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota. setelah supir truk diinterogasi, mengakui membawa 21 unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen lengkap,” ungkapnya.

Saat ini, truk dan motor diamankan bersama dengan supir truk dan 2 orang kondektur untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

*Kahaba-01